Palu Didit Srigusjaya Menggebrak, DPRD Babel Siap Perjuangkan Wilayah Nelayan dari Cengkeraman Tambang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Angin segar berembus kencang bagi nelayan Bangka Belitung. Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengambil langkah tegas dalam rapat di ruang Bamus DPRD Babel pada Sabtu (11/8).

Dengan suara lantang, Didit menegaskan tekadnya untuk “menghijaukan” kembali wilayah-wilayah perairan yang saat ini dikuasai oleh aktivitas pertambangan.

“Kita putuskan, ternyata perda zonasi dan perda RTRW kita ini masih di-distegrasi Bangda,” ujar Didit.

Pernyataan ini menjadi titik tolak bagi DPRD untuk bergerak cepat. Didit Srigusjaya dengan lugas menyampaikan bahwa DPRD akan segera mengambil tindakan.

Bacaan Lainnya

Komisi I bersama Biro Hukum akan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur, meminta penolakan terhadap beberapa titik laut yang saat ini menjadi wilayah tambang agar dikembalikan menjadi wilayah tangkapan nelayan.

Tak hanya itu, instruksi juga diberikan kepada komisi lainnya. “Komisi II juga nanti akan ke DKP, Komisi III juga akan ke ESDM,” tegas Didit. Aksi cepat ini bertujuan agar revisi Perda RTRW bisa segera diajukan.

“Tujuan intinya kita ingin supaya perda RTRW itu jika evaluasinya ditolak oleh Mendagri, bisa dikembalikan ke Babel dan akan kita revisi kembali,” jelas Didit.

Ia menegaskan, yang terpenting adalah duduk bersama masyarakat dan mengakomodasi aspirasi mereka. Pernyataan Didit ini seolah menjadi angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat nelayan. Ia bahkan menantang jika memang harus berhadapan dengan terkait regulasi.

“Tidak apa-apa, yang penting kita akan menurut keinginan masyarakat, itu aja intinya,” tandasnya.
Didit kemudian meminta Biro Hukum untuk segera memberikan solusi dan langkah konkret terkait pengusulan revisi.

“Kalau memang kita ke Mendagri, iya kita sama-sama ke Mendagri,” katanya, menunjukkan keseriusan dan komitmen.

Dalam rapat tersebut, Didit menyuarakan penolakan terhadap istilah-istilah yang tidak berpihak kepada rakyat, seperti “zero-zero”. Menurutnya, kebijakan harus berpihak pada nelayan dan masyarakat.

“Sekarang solusinya dari surat ini, tolong Biro Hukum, langkah-langkahnya seperti apa,” kata Didit.

“Ini diusulkan langsung ke DPRD, DPRD menjadwalkan kalau bisa bulan depan,” tambahnya, menunjukkan urgensi dari permasalahan ini.

Pernyataan Didit Srigusjaya ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Babel siap pasang badan untuk memperjuangkan hak-hak nelayan. Sebuah gebrakan yang patut dinantikan kelanjutannya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke free ai image generate website Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar