JAKARTA, PERKARANEWS.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Winda Asriany kini kembali dilanjutkan setelah sempat ditutup oleh penyidik Polda Metro Jaya. Winda bersama tim kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah dokumen baru dalam pemeriksaan klarifikasi yang berlangsung selama hampir empat jam di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (31/7).
Penasihat hukum Winda, Frenky Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama setelah laporan mereka mengendap selama sekitar satu tahun.
“Kami hadir untuk memberikan tambahan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti baru yang sebelumnya belum pernah disampaikan, termasuk dokumen pembayaran dan kuitansi terkait kepemilikan tanah,” ujar Frenky kepada wartawan.
Ia menambahkan, berkas bukti yang diserahkan cukup tebal dan telah diterima penyidik untuk dipelajari lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari laporan Winda Asriany terkait penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada PT Agro Majuraya pada tahun 2015. Saat itu, Winda dijanjikan kerja sama penggunaan lahan, namun perjanjian tersebut tidak pernah terealisasi.
“Kami serahkan SHM untuk kerja sama dengan PT Agro Majuraya, tapi sejak 2015 tidak pernah ada kontrak yang direalisasikan. Justru pada April 2023, saya baru tahu aset itu sudah berpindah tangan ke PT Agrina Sawit Perdana melalui PT Karisma Alam Persada,” ungkap Winda.
Winda mengaku terkejut saat mengetahui aset berupa pabrik dan kebun kelapa sawit yang tercatat atas nama suaminya, Jonakang, telah dibeli oleh Direktur PT Karisma Alam Persada, Jonatan Bangkit. Tanah tersebut merupakan harta bersama yang dibeli pada awal pernikahan mereka.
Winda juga menyoroti penutupan laporan polisi (LP) yang ia ajukan dengan alasan kekurangan bukti. Namun, laporan tersebut kemudian dibuka kembali berdasarkan instruksi Kabareskrim melalui gelar perkara di Mabes Polri.
“Kami datang hari ini sebagai pelapor, setelah LP kami ditutup sepihak pada April 2024 lalu. Jangan sampai nanti dikatakan lagi kurang bukti,” tegasnya.
Penasihat hukum lainnya, Patricius Riberu, menambahkan bahwa timnya telah melampirkan bukti asal-usul uang pembelian tanah serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses jual beli.
“Kami berharap penyelidikan ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Kami juga minta agar penyidik memeriksa neraca perusahaan untuk memastikan apakah benar aset tanah klien kami sudah dialihkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Winda menyampaikan harapannya agar penyelidik bertindak objektif dan transparan. “Ini tanah saya, saya bisa buktikan semua asal-usul dan bukti tarik tunainya. Saya harap kasus ini segera ditangani dengan serius, karena kami sudah terlalu lama ‘dipimpong’.”
Ia juga mengucapkan terima kasih karena kasus ini dibuka kembali atas atensi dari Presiden Prabowo. Pihak terlapor dalam kasus ini diketahui mencakup individu bernama Andri Sudin serta perusahaan yang terlibat dalam transaksi dan pengelolaan lahan.
Penyelidikan lebih lanjut akan ditentukan setelah pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil klarifikasi awal tersebut. (Yuko)
Su kaçağı belirtileri Testo termal kamera sayesinde Üsküdar’daki su sızıntısını hemen tespit ettiler, işlem çok hızlıydı. https://www.samiarabia.com/uskudar-su-kacagi-tespiti/