Bawaslu Disentil! Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Pertanyakan Peran Pengawas dalam ‘Badai Hoax’ Pilkada Ulang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM-“Badai” kampanye hitam dan berita bohong yang menerpa Pilkada Ulang Pangkalpinang membuat Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, angkat suara. Ia mempertanyakan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi dan menindak penyebaran informasi sesat di media sosial dan media online. Kamis,(21/8) saat ditemui di kantor DPRD Kota Pangkalpinang

Pertanyaan ini muncul di tengah maraknya berita yang ‘menggoreng’ isu negatif, yang menurut Bangun Jaya, tidak sesuai dengan fakta. Padahal, secara teoritis, Bawaslu memiliki peran krusial dalam menangkal kampanye hitam, baik secara preventif maupun represif.

Secara preventif, Bawaslu seharusnya menjadi ‘guru politik’ bagi masyarakat, mengedukasi agar lebih cerdas dalam menyaring informasi. Upaya ini bisa dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan, bahkan bekerja sama dengan para pegiat media sosial. Namun, Bangun Jaya mempertanyakan apakah peran ini sudah dijalankan secara optimal di lapangan.

Di sisi represif, Bawaslu seharusnya menjadi ‘mata elang’ yang mengawasi konten-konten provokatif dan menindak pelakunya. Kerjasama dengan penegak hukum seperti kepolisian dan Kominfo menjadi kunci.Bawaslu juga menyediakan jalur pelaporan bagi masyarakat, seperti melalui aplikasi Gawaslu.

Bacaan Lainnya

Namun, Bangun Jaya menilai tantangan yang dihadapi Bawaslu tampak lebih besar dari upaya yang terlihat. Keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi menjadi alasan klasik, sementara informasi hoax menyebar secepat kilat, apalagi jika disebarkan melalui akun-akun anonim.

“Peran Bawaslu dipertanyakan karena maraknya penyebaran informasi hoaks dan black campaign,” ujar Bangun Jaya, seolah menyentil langsung lembaga pengawas pemilu ini.

Kesimpulannya, Bawaslu memang memiliki peran sentral, namun ‘badai hoaks’ yang terjadi saat ini menimbulkan keraguan di kalangan publik.

Bangun Jaya berharap Bawaslu bisa menunjukkan taringnya, tidak hanya sebagai pengawas pasif, tetapi juga sebagai penindak aktif demi terciptanya Pilkada Ulang yang bersih dan bermartabat. Jika tidak, “badai” ini akan terus merusak iklim demokrasi di Kota Pangkalpinang.(Red.01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke وی ایزوله ویسلی Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 Komentar