PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Isu ijazah palsu kembali mengguncang kancah politik Bangka Belitung. Setelah sempat viral kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, kini sorotan mengarah ke salah satu pejabat penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
Seorang pejabat berinisial JM, yang saat ini menduduki posisi sebagai orang nomor tiga di salah satu DPRD tingkat II di Babel, diduga menggunakan ijazah SMA palsu. Kabar ini merebak setelah perbincangan ringan antara awak media dengan salah satu teman sekolah JM.
Menurut sumber terpercaya yang merupakan teman sekolah JM saat SMP, data profil biodata yang menyatakan JM tamatan SMA atau Madrasah Tsanawiyah tahun 1991 hingga 1994 diragukan kebenarannya.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa JM diduga mengikuti program Paket C setara SMA. Bahkan, kabarnya, pejabat tersebut tidak pernah mengikuti sekolah atau bimbingan belajar yang terkait dengan program Paket C tersebut. Namun, saat ujian, ia dikabarkan mengikuti dan lulus Paket C.
Perkaranews masih terus berupaya mengkonfirmasi terkait dugaan ijazah palsu inisial JM ini, yang saat ini menjabat sebagai orang penting nomor tiga di salah satu DPRD kabupaten di Babel.
Untuk mendapatkan kejelasan, tim Perkaranews langsung mengecek ke sekolah yang diduga menjadi tempat terdaftarnya pejabat tersebut.
Namun, berdasarkan data internal yang diperoleh, untuk data tamatan tahun 1991 hingga 1994, nama JM belum terdaftar di website Kementerian Agama sebagai lulusan dari Madrasah Aliyah Negeri di Kota Pangkalpinang.
Pihak MAN yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka bisa melakukan pengecekan lebih lanjut jika ada contoh atau nomor ijazah yang bersangkutan.
“Jika ada contoh atau nomor dari ijazah tersebut, bisa kita cek apakah benar saudara JM itu pernah sekolah di MAN atau tamatan MAN Negeri Pangkalpinang,” ujar salah seorang staf. Jumat,(13/6)
Meski demikian, data dari teman dan kolega dekat pejabat tersebut secara pasif mengungkapkan bahwa JM adalah teman sekolah mereka saat mengikuti ujian Paket di salah satu lembaga penyelenggara Paket C. Dugaan ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan oleh pejabat publik.
Perkaranews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan informasi yang lebih akurat demi transparansi dan penegakan hukum.(Yuko)