Drama Tambang Ilegal Kobatin. Nama Didit Srigusjaya Dicatut Lagi, Kelompok ‘Nge-Fee’ 20 Persen Makin Beringas?

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS.COM – Belum reda kasus pencatutan nama Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, oleh sekelompok orang yang berniat mengelola pertambangan di bekas lahan PT Kobatin, kini muncul drama baru. Jumat (27/6)

Kabar terbaru dari lapangan menyebutkan, kelompok yang sama kembali berulah. Bahkan, mereka santer disebut-sebut meminta “fee” hingga 20% dari hasil penambangan di kolong Marbuk, Pungguk, dan Kenari.

Apa gerangan yang membuat kelompok ini punya kekuatan sedemikian rupa? Tiga nama kembali disebut-sebut sebagai koordinator lapangan yang “nge-fee” 20% dari hasil timah ilegal di sana: Pendi alias Abo Capui, Marwan, dan Saroni alias Sarikuk.

Informasi ini terkuak dari pantauan masyarakat yang juga mengamati aktivitas dan pergerakan tambang ilegal di lokasi bekas Kobatin tersebut. Menurut Bujang, salah seorang warga yang ditemui media ini, selain mencatut nama Ketua DPRD, kelompok ini juga menikmati 20% dari total hasil penambangan.

Bacaan Lainnya

“Coba bayangkan, seandainya satu ponton bisa menghasilkan satu ton timah, berapa banyak yang mereka dapat? Hampir 200 kilo per ton! Kalau dikalikan dengan puluhan ponton yang beroperasi di sana, kelompok yang mencatut nama Ketua Didit Srigusjaya ini bisa panen besar dan untung berlipat-lipat,” ungkap Bujang geram.

Ironisnya, keuntungan fantastis ini hanya dinikmati oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Padahal, seharusnya masyarakat sekitar yang bisa merasakan manfaat dari hasil tambang tersebut. Alih-alih kesejahteraan, yang didapat justru carut marut dan potensi konflik.

Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas permasalahan ini, agar praktik pencatutan nama pejabat dan pungutan liar di area pertambangan ilegal bisa dihentikan. Siapa sejatinya dalang di balik kelompok “nge-fee” 20% ini? Akankah kasus ini berakhir tanpa kejelasan, atau ada tindakan tegas yang menyusul? Warga Bangka Tengah menanti keadilan.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *