BANGKA,PERKARANEWS.COM– Tahapan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Ulang Kabupaten Bangka telah resmi dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka menegaskan kesiapannya mengawal ketat seluruh proses, demi memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka bekerja sesuai regulasi dan menghindari insiden yang mencoreng demokrasi seperti sebelumnya.
“Kami Bawaslu, dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang terkait dengan pengawasan pendaftaran pasangan calon, guna memastikan agar KPU melaksanakan tahapan ini sesuai dengan regulasi yang sudah ada,” tegas Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Bawaslu Bangka, Vega Erora, di hadapan awak media, Kamis (26/6/2025).
Vega menjelaskan, tugas Bawaslu tak hanya sebatas mengawasi, namun juga memastikan seluruh prosedur yang dilakukan KPU berjalan transparan dan akuntabel. Sorotan tajam kini diarahkan pada potensi lebih dari satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Ulang kali ini.
“Dari berbagai informasi dini yang kami terima, publik terima, bahwa kemungkinan di pemilihan ulang Kabupaten Bangka kali ini terdapat lebih dari satu pasangan calon. Namun itu akan diketahui atau dipastikan pasca tanggal 28 pukul 23.59 nanti,” beber Vega.
Berapapun jumlah pasangan calon yang ditetapkan KPU, Bawaslu menyatakan akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan. Ini termasuk tahapan verifikasi persyaratan calon hingga tahapan kampanye. Vega menandaskan, tahapan kampanye akan menjadi titik fokus utama pengawasan Pilkada kali ini.
“Berkewajiban melakukan pengawasan semua tahapan pendaftaran, termasuk setelah itu tahapan verifikasi persyaratan, kemudian tahapan kampanye yang merupakan titik fokus kita dalam pengawasan Pilkada kali ini,” tegasnya.
Menanggapi sindiran dari pihak tertentu agar Bawaslu tidak “main mata” dalam Pilkada Ulang ini, mengingat pernah adanya pimpinan Bawaslu yang tersandung kasus sebelumnya, Vega Erora menegaskan komitmen lembaganya.
“Tentu kami Bawaslu sebagai lembaga negara dalam penyelenggaraan menerima semua saran masukan termasuk permintaan-permintaan agar Bawaslu bekerja secara profesional sangat kami terima. Kami membuka diri bagi siapapun yang memberikan saran pandang kepada Bawaslu, terkhusus pasangan calon yang menginginkan penyelenggaraan kali ini lebih baik daripada penyelenggaraan sebelum-sebelumnya,” papar Vega.
Ia menambahkan, masukan tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mawas diri dan meningkatkan kinerja pengawasan. Terkait kekurangan personel menyusul kepindahan salah satu komisioner, Vega memastikan hal tersebut tidak akan menghambat kinerja.
“Kewenangan untuk pergantian antar waktu itu kewenangan daripada Bawaslu Republik Indonesia dan itu sudah berproses, kita tunggu saja dalam waktu dekat mungkin sudah ada anggota atau pimpinan yang definitif menggantikan,” jelasnya.
Pergantian ini diharapkan terjadi sebelum tahapan Pilkada dimulai, mengingat proses klarifikasi terhadap tiga calon Pengganti Antar Waktu (PAW) telah dilakukan.(Yuko)