APBD Perubahan 2025. M. Unu Beberkan Angka Triliunan Rupiah untuk Atasi Dinamika Anggaran!

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu, tampil di hadapan publik dengan proyeksi anggaran yang menakjubkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan melonjak hingga Rp1,040 triliun! Angka fantastis ini, menurut M. Unu, merupakan respons sigap atas dinamika yang tak terduga dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan ini.

“Terjadinya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang meleset dari proyeksi awal, serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD Induk Tahun 2025, mendorong kita untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur,” tegas M. Unu.

Beliau berharap, rancangan perubahan APBD ini akan menjadi juru selamat dalam mengatasi segala persoalan yang muncul selama sisa tahun anggaran berjalan.
Hadirin yang berbahagia, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan berlandaskan pada prioritas pembangunan.

“Fokus utamanya adalah optimalisasi dan efisiensi demi mencapai sasaran program dan kegiatan, sembari mendengarkan aspirasi masyarakat serta stakeholder lainnya sesuai proses perencanaan pembangunan daerah,”jelasnya

Bacaan Lainnya

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBD 2025 ini meliputi:
Melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat dan terukur terhadap target pendapatan daerah secara optimal.
Perubahan belanja daerah dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Penambahan alokasi untuk program-program prioritas vital seperti penanganan persampahan, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, serta prioritas lainnya sesuai kebutuhan mendesak daerah.

Gambaran APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Nota Keuangan Perubahan
Secara umum, M. Unu membeberkan struktur APBD Perubahan sebagai berikut.

Pendapatan Daerah: Diestimasikan sebesar Rp983,60 miliar. Angka ini terdiri dari.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp233,35 miliar. Transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi diestimasikan sebesar Rp741,79 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,46 miliar.
Belanja Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit belanja sebesar Rp56,77 miliar.
 

Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar.

Dengan gambaran struktur APBD di atas, maka sisa lebih kurang pembiayaan anggaran pada ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi nihil.

“Kami sangat berharap pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif,” tutup M. Unu.

Ia menambahkan harapannya agar nota keuangan dan ranperda perubahan APBD ini dapat disepakati dan disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *