Andi Kusuma Beri Peringatan Keras KPU dan Bawaslu, Berkerja Sesuai Aturan

BANGKA,PERKARANEWS.COM- Bakal calon Bupati Bangka, Andi Kusuma, melontarkan peringatan tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka. Peringatan ini disampaikan usai berkas pencalonan dirinya bersama Budiyono diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025.

Andi Kusuma dengan nada lugas menyatakan tidak akan segan-segan mengeksekusi KPU dan Bawaslu jika terbukti “bermain-main” dengan aturan main Pilkada. Istilah “mengeksekusi” yang digunakannya mengindikasikan keseriusan Andi Kusuma dalam menuntut kepatuhan terhadap regulasi dan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran.

Ia berharap Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025 dapat berjalan damai dan tenteram, jauh dari praktik politik uang (money politics) dan kampanye hitam (black campaign).

“Mari kita berikan sebuah edukasi bagi masyarakat agar Pilkada ini berjalan dengan baik,” seru Andi Kusuma, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Andi Kusuma kembali menegaskan KPU Bangka agar tidak main-main dengan aturan yang berlaku. Ia juga secara khusus meminta Bawaslu Bangka untuk mengawasi segala tahapan Pilkada ulang ini dengan cermat. Tak hanya kepada penyelenggara pemilu, pesan juga disampaikan kepada para calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi.

Andi Kusuma berharap mereka dapat lebih aktif mengawasi jalannya tahapan Pilkada ulang ini. Ia menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk Pilkada ulang, mengingatkan agar hal tersebut tidak justru merugikan perekonomian masyarakat Bangka.

“Pesta demokrasi di Kabupaten Bangka ini harus berjalan dengan baik dan benar, tidak ada pelanggaran atau wewenang atas kebijakan dan peraturan KPU yang telah ditetapkan,” pungkas Andi Kusuma, menegaskan komitmennya terhadap Pilkada yang jujur dan adil.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *