PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Kasus dugaan komentar bernada fitnah di media sosial TikTok yang melibatkan Dokter Surya Hafidiansyah Putra, SpJP (K), memasuki babak baru. Kabarnya, hari ini Kamis (8/5), berkas perkara dokter spesialis jantung tersebut akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Dokter Surya melalui surat terbuka telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dan kekhilafannya terkait komentarnya di akun TikTok @anakmudaopos milik saudari Trie Lius Putri. Komentar tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat Bangka Belitung dan tingkat nasional.
Permohonan maaf itu ditujukan secara khusus kepada dr. Della Rianadita beserta keluarga besar, dr. Kuncoro Bayu Aji, SpJP, RSUD Depati Hamzah, serta masyarakat Bangka Belitung. Dokter Surya mengakui bahwa tindakannya telah menyebabkan ketidaknyamanan dan mengganggu pelayanan kesehatan.
Namun, perkembangan terbaru justru menimbulkan pertanyaan terkait keadilan. Kuasa hukum Trie Lius Putri, tersangka lain dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya.
Pihaknya mempertanyakan mengapa kliennya ditahan, sementara Dokter Surya Hafidiansyah Putra, yang disebut sebagai “otak pelaku utama” dan memanfaatkan Trie Lius Putri, justru bebas dan dapat beraktivitas seperti biasa.
“Dimana rasa keadilan dalam kasus ini? Trie Lius Putri harus mendekam di penjara sedangkan Dokter Surya Hafidiansyah Putra bebas dan terkesan klien kami menjadi ‘tumbal’ padahal Putri hanya menjalankan perintah dari tersangka Dokter Surya Hafidiansyah Putra,” ujar kuasa hukum Trie Lius Putri dengan nada kecewa.
Pihak pengacara juga menyoroti alasan penangguhan penahanan Dokter Surya jika didasarkan pada unsur kemanusiaan karena jasanya dibutuhkan banyak orang. Mereka berpendapat bahwa orang tua Trie Lius Putri juga sedang sakit dan membutuhkan perawatan.
“Mohon adanya keadilan dalam kasus ini. Jika satu ditangguhkan, kami juga mau. Jangan hanya Putri yang dikurung sedangkan Dokter Surya Hafidiansyah Putra bebas di luar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak Kejaksaan terkait status penahanan Dokter Surya Hafidiansyah Putra setelah pelimpahan berkas perkara.
Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menarik perhatian publik ini, terutama terkait penegakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Yuko)