Deklarasi Anti Premanisme Ormas Se-Jakarta: Menuju Kota yang Aman dan Beradab

JAKARTA,PERKARANEWS – Organisasi Masyarakat (Ormas) belakangan banyak mendapat stigma negatif dari pandangan masyarakat, karena banyak aksi premanisme dikaitkan dengan ormas. Bermula dari itu, sebanyak 30 ormas se-Jakarta, baik dari ormas kedaerahan, maupun ormas nasional, yaitu mengadakan “Deklarasi Anti Premanisme”, yang diselenggarakan di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

M. Ihsan selaku Ketua pelaksana kegiatan dan juga Ketua Umum Ormas Forkabi, mengatakan akhir-akhir ini ormas banyak mendapat kesan yang tidak baik. Padahal Ormas  berdiri berdasarkan undang-undang nomer 17 tahun 2013 yang mengatur tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Keberadaan ormas seharusnya menjadi solusi bukan menyusahkan masyarakat dan pemerintah.

“Kita berorganisasi punya tujuan dan visi misi, membantu dan memantau pemerintah, tentunya aparat keamanan TNI dan Polri. Kita ormas harus menjadi Solusi maker bukan trouble maker. Pada pertemuan ini, ormas di DKI sepakat menjaga kamtibmas, anti premanisme dan tentu selalu bersinergi dengan aparat keamanan, ujar Ihsan.

Ihsan juga mengatakan pertemuan ormas se-Jakarta ini membuktikan bahwa keberadaan ormas adalah sebagai mitra pemerintah yang sangat strategis. Bila ada aksi premanisme, dipastikan itu adalah oknum bukan ormas.

Bacaan Lainnya

“Jika ada ormas yang tidak baik, saya yakin itu adalah oknum bukan ormasnya. Oknumnya bisa dipecat oleh ormasnya, kita ormas selalu ingin bagaimana berperan serta membangun bangsa dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Ihsan juga menerangkan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai komitmen untuk menciptakan masyarakat yang kondusif, tidak ada lagi aksi premanisme di Masyarakat.

“Komitmen kita adalah ikut mencipatakan kondusifitas, kita ikut menjadi bagian dari aparat keamanan menciptakan suasana yang aman. Saya berharap setelah ini, tidak ada lagi ormas yang kedapatan memalak atau mengutip  yang bukan pada hak dan kapasitasnya, semua berdasarkan hukum,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Ihsan juga menjelaskan perbedaan dari Ormas dan preman. Ihsan yakin setiap ormas memiliki aturan yang diatur pada AD/ART masing-masing ormas.

“Tolong bedakan ormas dan preman, dari segi kata saja sudah berbeda. Preman adalah orang yang bebas tidak mempunyai aturan, Kalau ormas pasti memiliki kitab suci yang dinamakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memiliki seragam sebagai penanda kebanggaan organisasi,” jelasnya.

Ihsan berharap kepada semua ormas untuk membangun citra yang baik dan mengembalikan stigma Masyarakat, termasuk memberantas premanisme.

“PR kita banyak, saya sampaikan kepada teman-teman ormas bagaimana kedepan kita urusin internal kita, agar kehormatan kita sebagai ormas bangkit Kembali, dengan cara membantu setiap program pemerintah, termasuk memberantas premanisme,” pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *