PANGKALPINANG, PERKARANEWS – Kabar mengejutkan datang dari ranah hukum Bangka Belitung. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait, yang menyeret Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka sebagai tersangka.
Penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka sebagai tersangka ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik Polda Babel. Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/152/VIII/2024/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 20 Agustus 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/104/XII/RES.1.18./2024/Ditreskrimum, tanggal 16 Desember 2024.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana pemalsuan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Nomor: SPDP/108/XII/RES.1.18./2024/Ditreskrimum, tanggal 16 Desember 2024, serta hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2025.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel melalui surat pemberitahuan perkembangan penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada pelapor, Rustamsyah, tertanggal 22 April 2025.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, dijelaskan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah memanggil dan memeriksa tersangka secara resmi, serta melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi yang berkaitan dengan pertanahan.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban dari praktik pemalsuan dokumen yang merugikan.
Perkaranews.com akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terkini dari kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka ini kepada publik
Arnavutköy Mahalleleri: Kadıköy’deki evimizde su kaçağı tespiti için çağırdık, hızlı ve doğru çözüm sundular. https://www.ciftcipazar.com/uskudar-su-tesisatcisi-406