DPRD Babel Bentuk Pansus Timah, Atasi Pengangguran dan Kemiskinan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025. Dalam kesempatan itu, DPRD Babel juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) non Peraturan Daerah (Perda) untuk membahas tata kelola dan tata niaga pertimahan di ruang paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, dalam sambutannya menyoroti persoalan ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tingkat pengangguran terbuka di Babel per Agustus 2024 yang mencapai 4,6 persen, dengan angka lebih tinggi di perkotaan sebesar 5,5 persen.

“Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini meningkat 2,5 persen. Pengangguran paling tinggi terjadi pada lulusan SMP, yang mencerminkan adanya tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di Babel,” ujar Sugito.

Sugito juga menekankan bahwa sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan ekonomi daerah mengalami kontraksi. Di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Bacaan Lainnya

Ketua Rapat Paripurna DPRD Babel, Edi Nasapta, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan bertujuan untuk memperbaiki sistem pertambangan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

“DPRD Babel akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pertimahan lebih baik. Kami berharap Pansus ini dapat merumuskan solusi atas berbagai permasalahan di sektor pertambangan,” ujar Edi.

Edi juga meminta seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi terkait agar aktif dalam pembahasan LKPJ Gubernur Babel. “Laporan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki sistem tata niaga pertimahan di Babel,” pungkasnya.(MJ01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *