BANGKA,PERKARANEWS.COM– Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI Angkatan Laut (AL) bersama Lanal Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (5/2).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sebuah kapal kayu berkapasitas 17 GT yang berisi pasir timah, serta dua truk yang juga bermuatan pasir timah. Total muatan pasir timah yang diamankan diperkirakan mencapai 25 ton. Selain itu, tim juga mengamankan kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), dan tiga orang kuli panggul.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan sumber daya alam ilegal.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan Bangka Belitung untuk memberantas praktik ilegal seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, kapal kayu KM. JOI-I yang merupakan kapal penangkap ikan beserta ABK nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua truk yang diamankan beserta muatan pasir timah sejumlah ± 25 Ton tanpa dilengkapi dokumen akan diserahkan kepada PPNS Kementerian ESDM untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, serta melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal.(Yuko/Rils)