Saksi Ungkap Politik Uang di Pilkada Bangka Barat, Warga Terkejut

JAKARTA,PERKARANEWS.COM – Persidangan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Pada Senin (10/02/2025), saksi-saksi dari kedua belah pihak memberikan keterangan yang mengejutkan terkait dugaan politik uang.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Panel 1 MK, Suhartoyo, dan didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh serta M. Guntur Hamzah ini berlangsung selama tiga jam. Pemohon menghadirkan tiga saksi, sementara pihak terkait dan KPU Kabupaten Bangka Barat masing-masing menghadirkan tiga saksi.

Salah satu saksi pemohon, Rizaldi, yang mengaku sebagai koordinator desa (kordes) untuk desa Sinar Manik, mengungkapkan bahwa ia menerima perintah dari Dr. Kodri, yang disebut sebagai tim sukses pasangan calon nomor urut 2, Markus dan H. Yus Derahman, untuk mencari warga yang mau memilih pasangan tersebut.

“Saya mendapat perintah langsung dari Dr. Kodri untuk mencari warga yang mau memilih paslon 02. Setelah mendapatkan perintah tersebut, kemudian saya menyetorkan 148 nama disertai dengan copy KTP,” kata Rizaldi di depan majelis hakim.

Bacaan Lainnya

Rizaldi melanjutkan, dari 148 nama yang disetorkan, tim verifikasi yang dibentuk oleh Dr. Kodri menyisakan 110 nama. Pada tanggal 26 November 2024, satu hari sebelum pemungutan suara, ia menerima uang dari Markus di kediamannya bersama dengan kordes-kordes lainnya.

“Setelah diverifikasi, nama-nama yang saya setorkan masih berjumlah 110 nama, masing-masing diberikan sebesar Rp100.000 dengan total uang yang saya terima sebesar Rp11 juta ditambah honor saya sebagai kordes sebesar Rp1,5 juta,” terang Rizaldi.

Saksi lain dari pemohon, Sri Meirina, yang merupakan saksi mandat dari paslon 02 di TPS 012 Kelurahan Sungai Daeng, juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku menerima uang untuk 25 calon pemilih dari tim sukses Markus, dr. Mario, di sebuah homestay di Mentok.

“Saya mendapatkan uang dari timses Markus untuk 25 nama warga yang saya setorkan, uang tersebut diberikan satu hari sebelum pencoblosan,” ungkap Meirina.

Pengakuan kedua saksi ini membuat masyarakat, khususnya warga Bangka Barat, terkejut. Edi, seorang warga Bangka Barat yang menyaksikan sidang melalui YouTube, mengungkapkan rasa terkejutnya.

“Awalnya kami warga Bangka Barat merasa ragu atas tudingan terhadap paslon 02 yang menang dalam Pilkada Bangka Barat dengan menggunakan politik uang. Namun, setelah menonton sidang melalui saluran YouTube MKRI, baru kami menyadari bahwa menangnya paslon 02 tak luput dari pembelian suara,” ujar Edi.

Ia juga mengaku terharu atas keberanian Rizaldi dan Meirina yang bersedia mengungkap kebenaran terkait politik uang yang dilakukan oleh paslon 02.

“Saya salut kepada Rizaldi dan Meirina yang hari ini berani mengungkapkan bahwa telah terjadi money politics dalam Pilkada Bangka Barat yang dilakukan oleh paslon 02 hingga menang dalam pilkada tersebut,” tutup Edi.

Berita ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat terkait perkembangan persidangan sengketa hasil Pilkada Bangka Barat di Mahkamah Konstitusi.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *