PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Guna melakukan perbaikan tata kelola pada sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT. Timah Tbk. bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten se-Babel, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi serta Kejaksaan Negeri se-Babel mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT. Timah Tbk., Pangkalpinang, pada Senin (03/02/2025).
“Kegiatan rapat ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam menindaklanjuti kasus hukum komoditas timah dan membenahi tata kelola pertambangan timah yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi saat memberikan sambutan.
Ia menilai, permasalahan utama yang perlu dilakukan perbaikan tata kelola pertambangan adalah masih maraknya penambangan ilegal dan oknum-oknum pengepul yang belum tersentuh hukum.
“Yang akan kita jadikan fokus perbaikan tata kelola saat ini adalah masih banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi walaupun sudah ada upaya tindakan penegakan hukum tetapi masih ada oknum yang belum tersentuh,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap dengan dilakukannya rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah ini dapat membenahi aturan tentang penglolaan pertambangan sehingga masyarakat dapat ikut bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.
“Melalui rapat ini kami selaku BUMN berharap adanya kerja sama yang melibatkan Pemda dan Kejaksaan dalam perbaikan tata kelola serta kemitraan dengan masyarakat sehingga dapat memberikan profit bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dicky.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa dengan program kerja sama dan kemitraan kelola penambangan timah yang melibatkan masyarakat dapat memberikan kepastian hukum sehingga dapat menghindari kerugian bagi negara.
“Tujuan utama terkait kerja sama dan kemitraan pengelolaan pertambangan ini adalah kita berharap agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya penambangan ilegal. Peran kejaksaan di sini akan memberikan kepastian hukum dan pengamanan serta adanya pertanggung jawaban lingkungan nantinya pasca pertambangan melalui kemitraan sehingga kita dapat menghindari kerugian bagi negara seperti praktek sebelumnya,” kata Teguh.
Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyambut baik dengan adanya rencana kerja sama dan kemitraan tata kelola penambangan komoditas timah ini.
“Kita selaku pemerintah daerah menyambut baik rencana tata kelola ini. Kita tidak bisa pungkiri bahwa pertambangan masih menjadi komoditas yang penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat kita,” ucap Algafry.
Dengan tata kelola yang melibatkan kemitraan dengan masyarakat, Algafry menilai dapat memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat.
“Dengan adanya regulasi terkait tata kelola ini artinya PT. Timah membuka ruang untuk melibatkan masyarakat. Kita berharap ini segera disusun dan diterapkan tata kelolanya sesuai aturan dan kita di kabupaten akan melakukan kajian yang selektif untuk memilih kelompok masyarakat yang berbadan hukum agar mampu menjadi mitra yang dapat mengelola pertambangan nantinya,” sebut Algafry.
Bupati Bateng juga berharap perbaikan tata kelola pertambangan melalui kerja sama dan kemitraan ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan yang merata di setiap daerah yang ada di Bangka Belitung.(Yuko)