PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyoroti penggunaan anggaran Pilkada 2024 dan meminta kejelasan terkait sisa anggaran serta persiapan anggaran untuk Pilkada ulang yang akan menggunakan APBD.
Didit Srigusjaya meminta Komisi I DPRD Babel untuk segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel guna mempertanyakan sisa anggaran Pilkada 2024.
“Sampai saat ini belum ada laporan sisa uang Pilkada Babel, saya minta kepada Komisi I memanggil KPU Babel,” ungkap Didit pada Senin (10/2).
Didit mempertanyakan mengapa KPU Babel belum melaporkan sisa anggaran Pilkada kepada DPRD Babel, padahal dana tersebut merupakan dana APBD Bangka Belitung, bukan APBN.
“Sampai sekarang KPU Babel belum ada melapor ke DPRD Babel terkait penggunaan anggaran Pilkada,” cetusnya.
Sementara itu, Pj Sekda Babel, Fery Afryanto, saat ditemui awak media usai rapat Badan Anggaran bersama DPRD Babel, menegaskan bahwa untuk anggaran Pilkada ulang, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Pj Gubernur Babel sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka mengenai anggaran Pilkada Ulang 2025 nanti,” kata Fery.
Fery juga belum memberikan kepastian mengenai anggaran yang akan digunakan untuk Pilkada ulang nanti, karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Belum ada pembahasan anggaran Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, masih menunggu dari Kemendagri,” tutupnya.(Yuko)
Keep on working, great job!