PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang penghapusan belanja paket meeting di hotel, telah berdampak signifikan pada industri perhotelan di Bangka Belitung.
Ratusan karyawan hotel di daerah ini terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Babel, Wendo Irwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap jumlah karyawan yang terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
“Kami dari PHRI Babel ingin mendata, berapa dampak karyawan yang terkena imbas dari kebijakan efisiensi ini,” kata Wendo, Rabu (19/2).
Sejumlah hotel di Pangkalpinang dan sekitarnya telah melaporkan jumlah karyawan yang berpotensi terdampak dari kebijakan ini.
“Jika kebijakan efisiensi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan puluhan hotel dan restoran di Bangka Belitung akan mengalami penutupan, seperti yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020,”cetusnya
Wendo berharap data yang terkumpul ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi karyawan yang terdampak serta keberlangsungan usaha hotel dan restoran di Bangka Belitung.
“PHRI berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi dampak dari kebijakan ini, seperti memberikan insentif atau pelatihan alih keterampilan bagi karyawan yang dirumahkan,”pungkasnya.(Yuko)