Pengumuman dapat dicek di EMIS, SIAGA, dan SIMPATIKA, Lapor Diri ke LPTK 24-27 Februari 2025
JAKARTA,PERKARANEWS.COM– Kabar gembira bagi guru-guru agama di seluruh Indonesia! Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Nasional (Panas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Sebanyak 70.652 guru dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program bergengsi ini.
Ketua Panas PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan rincian peserta yang lolos verifikasi. “Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, sebanyak 70.652 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti PPG Daljab Angkatan I. Mereka terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Thobib di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa khusus guru Pendidikan Agama Islam, terdapat 79.717 guru yang telah lolos verifikasi dan validasi. Namun, karena keterbatasan kuota, mereka akan diikutsertakan pada angkatan berikutnya.
Cara Cek Pengumuman dan Lapor Diri
Thobib mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengecek pengumuman kelulusan melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, maupun SIMPATIKA, sesuai dengan sistem yang digunakan oleh masing-masing guru agama.
“Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan pada angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada tanggal 24-27 Februari 2025,” tegas Thobib.
Proses lapor diri ini dilakukan secara serentak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan.
Persiapan Dokumen dan Jadwal Lapor Diri
Untuk memberikan kesempatan kepada para guru mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Kemenag memberikan jeda waktu antara pengumuman dan lapor diri.
“Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK,” ujar Thobib.
Namun, bagi peserta yang ingin lapor diri lebih awal, tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK yang dituju.
Guru Mapel Umum Madrasah akan Ikut PPG Guru Tertentu
Thobib menambahkan, PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.
Sementara itu, guru Mapel Umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan diikutsertakan pada PPG Daljab (Guru Tertentu) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen RI.
“Guru Mapel Umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan Kemendikdasmen sekitar April atau Mei 2025,” jelasnya.
Komitmen Kemenag untuk Peningkatan Kompetensi Guru
PPG Dalam Jabatan ini merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing.(Yuko/Rils)