PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Sahrun, mengungkap adanya praktik penambangan timah ilegal yang merajalela di wilayah Bangka Belitung. Senin(20/1) Ruangan Bamus DPRD Babel
Dalam rapat dengar pendapat DPRD Babel dengan Ormas Masyarakat Bangka Belitung Menggugat. Sebuah pernyataan yang mengejutkan, Sahrun mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah izin pertambangan yang dikeluarkan dengan jumlah operasi penambangan yang sebenarnya.
“Ada 40 izin pertambangan yang diberikan, namun di lapangan ditemukan lebih dari 300 operasi penambangan,” ungkap Sahrun.
“Ini sangat memprihatinkan, karena setiap izin hanya diperbolehkan memproduksi 2 ton timah per bulan. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas praktik ilegal ini?”tambahnya
Praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan terus bertambah, mengancam ekosistem dan mata pencaharian masyarakat.
“Bangka Belitung adalah penghasil timah terbesar di Indonesia, namun ironisnya, kita justru dirugikan oleh praktik ilegal ini. Kita harus bersatu untuk menghentikan praktik ini dan mengembalikan kejayaan Bangka Belitung.”tegas Pahlevi
DPRD Babel mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal. Selain itu, DPRD juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan yang telah dikeluarkan.
“Kita perlu melakukan reformasi total dalam pengelolaan sektor pertambangan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.”pungkasnya.(Yuko)
I’ve read several good stuff here. Definitely worth bookmarking for revisiting.
I surprise how a lot effort you place to create the sort of fantastic informative site.
Good article! We are linking to this great content on our website.
Keep up the good writing.