PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025.
Diduga terdapat sejumlah program yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal, memunculkan dugaan adanya “program siluman” dalam anggaran daerah tersebut.
Adapun temuan tersebut pengelolaan APBD seharusnya mengacu pada dokumen perencanaan yang detail, seperti Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, temuan Kemendagri mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara program yang dianggarkan dengan dokumen-dokumen tersebut.
Maryam, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hampir 70% program dalam APBD 2025 mendapat catatan dari Kemendagri.
“Salahsatu contoh konkret, yaitu adanya program di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) yang tidak tercantum dalam RKPD, KUA, atau PPAS. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul program tersebut dan siapa yang mengusulkannya,”ungkapnya. Senin,(6/1)
Politisi Partai berlambang Mercy tersebut menjelaskan keberatan terhadap Tim TAPD dan juga menyayangkan sikap Ketua Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) yang menyatakan bahwa semuanya berjalan baik, padahal banyak program yang menjadi catatan Kemendagri.
“Kami mendesak agar tim Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemprov Babel membahas secara detail hasil evaluasi Kemendagri. Hal ini penting agar publik dapat mengetahui secara jelas kegunaan anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah,”ujarnya
Maryam juga meminta agar penyusunan anggaran lebih berfokus pada skala prioritas yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dan berharap agar tim penyusun anggaran dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh Kemendagri,”pintanya
Selanjutnya Maryam menegaskan bahwa adanya program yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan merupakan sebuah kelalaian yang serius. Ia juga mempertanyakan perhitungan anggaran yang tidak disertai target capaian yang jelas.
“Seperti apa panduan penyusunan APBD serta menyoroti kurangnya kejelasan dalam panduan penyusunan APBD 2025 yang seharusnya sudah disampaikan jauh sebelum akhir tahun 2024,”tegasnya
Temuan Kemendagri ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.(Yuko)