Dosen ASN Kemendiktisaintek Desak Pemerintah Bayarkan Tukin: Keadilan untuk Pendidikan Tinggi

JAKARTA,PERKARANEWS.COM-Asosiasi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali menyuarakan tuntutan mereka terhadap pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.

Tuntutan ini didasari oleh hak yang jelas dan diatur dalam undang-undang, serta sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dosen dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Tukin bukan hanya sekadar uang, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi dosen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Dr. Rahmad Lingga, M.Si, salah satu perwakilan ADAKSI.

“Selama ini, kami bekerja keras dengan beban kerja yang tinggi, namun kesejahteraan kami seringkali terabaikan.”pungkasnya

Tunjangan kinerja dosen memiliki beberapa esensi penting:

  • Dosen ASN di kementerian lain telah menerima tukin, namun dosen Kemendiktisaintek masih terkatung-katung. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan demotivasi.
  • Dengan adanya tukin, dosen dapat lebih fokus pada kegiatan akademik seperti penelitian dan pengabdian masyarakat, tanpa harus mencari penghasilan tambahan.
  • Tunjangan yang layak akan menarik minat generasi muda untuk menjadi dosen dan berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi.

Tuntutan ADAKSI:

  • Seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek berhak atas pembayaran tukin secara penuh sesuai aturan yang berlaku.
  • Sistem pembayaran tukin berdasarkan selisih dianggap tidak adil dan merugikan dosen.
  • Tukin harus dibayarkan sejak Permendikbud Nomor 49/2020 diberlakukan.(Yuko/Rils)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *