Rocky Husada Desak Transparansi Pajak dan Izin Hiburan Malam di Pangkalpinang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengungkapkan kekhawatirannya terkait izin operasional sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikannya mengingat semakin maraknya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, yang dinilai tidak terlepas dari keberadaan hiburan malam di lingkungan masyarakat.

Sepekan terakhir, sejumlah media telah memberitakan persoalan dunia malam di Kota Pangkalpinang yang menjadi perhatian masyarakat setempat. Aduan dan keresahan dari warga juga mulai menjadi topik diskusi di kalangan anggota DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Husada, menyoroti sejauh mana proses perizinan tempat hiburan malam ini diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkalpinang.

Rocky juga mempertanyakan aspek pajak dan retribusi yang dapat diambil dari keberadaan dunia malam di Pangkalpinang.

Menurutnya, secara aturan daerah (Perda), saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur peredaran minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam. Oleh karena itu, pembahasan mengenai dampak positif dan negatif dari keberadaan hiburan malam ini masih terus dilakukan.

Selain itu, Rocky berharap agar tim satuan tugas (Satgas) atau OPD pengawasan segera mengirimkan surat atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat usaha hiburan malam tersebut. Pemeriksaan ini mencakup izin operasional serta retribusi.

“Kalau memang belum ada izin atau retribusi yang sesuai, saya harap bisa segera ditanggapi dan direspon dengan tindakan administratif, baik berupa sanksi denda atau tindakan lainnya,” tegas Rocky.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *