PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi bersama camat dan lurah dalam upaya antisipasi ancaman radikalisme dan terorisme, Senin (9/12/2024) di ruang pertemuan Kantor Camat Gabek.
Diketahui bahwa saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam 13 besar sebagai daerah rawan radikalisme dan terorisme.
Oleh Karenanya Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama yang memimpin rakor tersbut menegaskan agar seluruh camat dan lurah untuk menguatkan komitmen guna mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
“Kita mulai dari camat dan lurah. Intinya dunia sekarang sudah banyak mengalami perubahan, ” ujarnya.
Ia juga mengajak agar seluruh pihak agar turut bersama memperhatikan lingkungan jika ada perilaku masyarakat yang mencurigakan dan mengarah pada tindakan yang sifatnya menyimpang dari ajaran agama untuk segera melaporkan kepada pihak berwewenang.
“Kalian yang tau wilayahnya. Camat dan lurah harus peka, ” tegasnya.
Selain itu kewaspadaan dan literasi bermedia sosial pun perlu ditingkatkan. Sebab era digitalisasi ini menjadi tantangan serius bagi generasi penerus bangsa di mana penyebaran ajaran kebencian, radikalisme, dan terorisme sulit untuk dicegah.
“Ini harus kita antisipasi. Ini harus kita intergariskan dengan satuan tugas pencegahan radikalisme, ” ucap Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Bangka Belitung itu.
Budi juga meminta agar seluruh Camat dan Lurah untuk saling bersinergi membangun dan memerangi perilaku intoleransi dan radikalisme serta tindak kekerasan yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. (Yuko)