Bangka Barat – Perkaranews.com | Dalam debat perdana calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2024 di Graha Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Pasangan calon nomor urut 1 Haji Sukirman dan bong ming ming dinilai berhasil mendongkrak turun persentase penduduk miskin Bangka Barat dari 2021 hingga ke tahun 2024.
Meskipun hal tersebut sempat disangkal oleh Pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3 namun faktanya persentase penduduk miskin sejak masa pemerintahan H. Sukirman dan Bong Ming ming dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Menelusuri fakta sebenarnya jejaring media ini mencoba mengakses halaman web Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat opsi persentase penduduk miskin (persen) dari tahun 2019 hingga tahun 2021 mengalami kenaikan.
Pada tahun 2019 Penduduk miskin Kabupaten Bangka Barat ( persen ) berada di angka 2,67% dan pada tahun 2020 naik menjadi 2,70% begitu pula pada tahun 2021 meningkat menjadi 2,75%.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan bantahan yang dikemukakan oleh paslon 02 dan 03 saat mendengarkan pemaparan dari paslon 01.
Pasangan calon 02 dan 03 mengklaim bahwa di saat pemerintahan H. Sukirman dan Bong ming ming Angka kemiskinan Kabupaten Bangka Barat terjadi kenaikan, namun tidak memberikan penjelasan standarisasi yang dipakai untuk menentukan Angka kemiskinan.
Perlu diketahui, untuk menghitung Angka kemiskinan di suatu wilayah ditentukan oleh diantaranya jumlah Penduduk miskin yakni penduduk yang mempunyai pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kalori per kapita per hari.
Untuk Kabupaten Bangka Barat sendiri nilai minimum pengeluaran makanan setara 2100 kalori per kapita sehari dan minimum pengeluaran kebutuhan non makanan seperti Perumahan sandang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2023 sebesar Rp. Rp.681.517 , angka ini sangat jauh berbeda 2019 yang hanya sebesar Rp. 549.496.
Artinya dalam periode 2019 hingga 2023 garis kemiskinan Kabupaten Bangka Barat berangsur meningkat pertanda apa yang menjadi kebijakan pemerintahan pada saat itu dapat mengurangi angka kemiskinan baik dalam persentase maupun dalam jumlah jiwa.
Dapat disederhanakan bahwa ( gkm) garis kemiskinan makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang dikonsumsi penduduk yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita per hari acuan pada hasil Widya Karya pangan dan gizi tahun 1978 . nilai gkm sebuah wilayah dilihat dari standar minimum pengeluaran untuk makanan jika pengeluaran seseorang untuk membeli makanan kurang dari jumlah yang ditetapkan dalam sebuah wilayah maka orang itu termasuk penduduk miskin. (mk)