Ikatan Karyawan Timah  Minta Jangan Adu Domba PT Timah Dengan Masyarakat

PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Perbaikan tata kelola pertimahan yang yang terus dilakukan pemerintah sebagai regulator menjadi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung termasuk PT Timah. Sabtu,(19/10)

Menyikapi berbagai dinamika yang terjadi terkait rencana penambangan timah PT Timah di Batu Beriga, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah menyampaikan aspirasinya mewakili para karyawan PT Timah.

Dalam kesempatan ini Riki mengatakan, PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki usaha pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan.

“PT Timah sebagai pemilik IUP sudah memiliki legalitas, kami berharap nantinya ada komunikasi sinergis dengan semua pihak. Ini Penambangan yang dilakukan secara legal dan kami yakin dengan hadirnya penambangan ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Riki.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berharap, semua pihak bisa memahami hal ini untuk menghindari dinamika yang berkepanjangan. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang bersifat adu domba.

“Karyawan PT Timah itu ada 4000 lebih, ribuan tenaga outsourcing, belum keluarga dan tanggunggan yang juga masyarakat Bangka Belitung, ada juga masyarakat Bangka Tengah. Kita juga segera mengirim surat untuk menggelar audiensi dengan DPRD Babel,”tegasnya

IKT mempertanyakan DPRD Babel sebagai sebuah lembaga yang terhormat mempunyai fungsi utama sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan dimana fungsi legislasi sebagai pembuat peraturan daerah, justru anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga yang berbicara tanpa berpijak dengan aturan atura yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi

“Kami berharap semua pihak bisa saling menghormati, saling mendukung, saling memberikan pemahaman tentang aturan aturan yang berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan Masyarakat,”ujarnya

Ia menyebutkan, karyawan PT Timah juga merupakan bagian masyarakat Bangka Belitung yang juga memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya oleh para pemangku kepentingan.

“Harusnya polemik yang terjadi bisa dikomunikasikan oleh seluruh pihak untuk mendaptkan jalan tengah, hal ini bisa disinergikan, dioptimalkan dan dikelola dengan baik. Karena penambangan timah juga bisa berdampingan dengan sektor lainnya baik nelayan maupun pariwisata,” tutupnya. (Yuko/Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *