Foto Aksi Solidaritas Wartawan didepan Kantor Kejari Pangkalpinang
PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang menyampaikan tidak ada tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan oleh tim gabungan, saling lempar bola panas antara kejaksaan negeri Pangkal pinang dengan Mapolres Pangkalpinang mengenai OTT wartawan.
Orasi wartawan yang dimulai dari titik O lalu menuju Mapolres pangkal pinang yang dilanjutkan menuju kejaksaan pangkal pinang finising di lokasi proyek yang bermasalah.sampai terjadi dugaan OTT terhadap oknum wartawan. Kamis,(19/9)
Saat perwakilan wartawan.menanyakan ke jadian OTT kepada wartawan yang dilakukan pihak kejaksaan.lalu perwakilan wartawan mengatakan kalau kepolisian Mapolres pangkal pinang mengatakan tidak ada OTT terhadap wartawan(HOAX)
Lalu rombongan wartawan kembali mendatangi danelakukan orasi didepan kantor kejaksaan pangkal pinang.lalu beberapa perwakilan di terimah masuk untuk berdialog dan perwakilan wartawan yangelakukan orasi kembali mengatakan kalau pihak kejaksaan tidak pernah melakukan OTT terhadap wartawan.namun pihak pengusaha yang meminta penangkapan dugaan pemerasan
Saat rombongan wartawan menanyakan kejaksaan mengenai perihal pemerasan ada di mana namun pihak kejaksaan tidak bisa menjawab dan diambisu
Wartawan yang sudah membuat berita atau sudah berbentuk line berita itu tidak dianggap sebagai pemerasan.karna pihak yang merasa pekerjaan mereka bermasalah yang meminta agar wartawan tidak memberitakan atau 404 berita yang sudah diturunkan itu tidak termasuk pemerasan.karna pengusaha yang merasa dirinya bersalah maka meminta agar Ling berita beberapa wartawan tidak disebarluaskan diduga agar tidak tercium kebobrokan pekerjaan mereka
Yang parahnya pihak kejaksaan melakukan penangkapan oleh oknum wartawan itu sangat disayangkan.(Rls)