Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh Serta Pelayanan Terpadu Dukcapil

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Tangani Permasalahan Pemikiman Kumuh Di Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DISPERKIMHUB) Bangka Tengah selenggarakan sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh.

Selaku Kepala Disperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai yang diselenggarakan merupakan langkah awal rencana relokasi rumah warga di sekitaran pesisir pantai /Sungai, di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah ( 24/6/2024). Rencana pembangunan yang sama juga dilaksanakan di Desa Kurau, Bangka Tengah.

“Sosialisasi ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Bangka Tengah dalam menyiapkan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan papan (tempat tinggal) serta sanitasi yang baik,” jelas Fani.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat sebanyak 88 rumah per-Kartu Keluarga yang direncanakan akan dilakukan relokasi di Desa Batu Belubang. Selanjutnya terkait jadwal realisasi belum diketahui karena saat ini masih proses pendataan dan sosialisasi.

“Sekarang terdata sebanyak 88 Kartu Keluarga yang akan direlokasikan, cuma masih ada kemungkinan kurang atau bertambah. Untuk realisasi belum tau kapan, karena masih tahap sosialisasi dan pendataan untuk diajukan ke Pusat,” ungkapnya kepada awak media PerkaraNews.

Dalam acara tersebut juga dirinya menyampaikan agar masyarakat dapat melakukan pembaruan data kepada Dukcapil untuk dibuatkan e-KTP.

“Setelah ini juga masyarakat dihimbau untuk memperbarui KTP Siak menjadi KTP Elektronik untuk mempermudah proses pendataan,” terangnya.(Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *