Kemenag Pangkalpinang Terima Kunjungan Monev dari Kanwil Kemenag Babel

Ini Harapan Kasubbag TU Kemenag Pangkalpinang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Bertempat di ruang kerjanya, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., didampingi Pranata Keuangan APBN (Penyelia), Suhardi, S.E., menerima kunjungan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lailatul Qodriyah, S.E., Pranata Keuangan APBN (Penyelia) dan Romilah, Pranata Keuangan APBN (Terampil) dalam kegiatan evaluasi penyusunan laporan keuangan audited tahun 2023 dan persiapan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2024, Kamis (13/6/2024).

Dalam kunjungan ini, Tim Monev melakukan monitoring administrasi laporan keuangan dan pelaporan APBN tahun 2023 di Kemenag Pangkalpinang untuk melihat apakah sudah sesuai dengan rencana anggaran awal.

Adapun monitoring diawali dengan pemeriksanaan SK penyelenggaran keuangan kemudian lanjut pemeriksaan administrasi serta pelaporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada poin-poin yang wajib ada dalam setiap laporan keuangan antara lain adanya SK Tim Pengelola Keuangan, bukti-bukti laporan keuangan, pemanfaatan dana pada tahun anggaran berjalan dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Menurut Eyde Tusewijaya adanya kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini dapat menjadi masukan dan motivasi bagi penyusun dan operator laporan keuangan untuk tetap saling bekerja bersama dalam memberikan kontribusi yang baik dalam persiapan penyusunan laporan keuangan audited Kementerian Agama Tahun 2023 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

“Adanya Monev ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan audited tahun 2023. Dan untuk persiapan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2024 ini dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Terakhir dia berharap laporan keuangan tetap perlu dikelola dan diperiksa secara profesional, transparan, akuntabel, adil, proporsional, demokratis dan juga bertanggung jawab. Sehingga setiap pejabat dan petugas pengelola keuangan harus memiliki pemahaman, kecermatan dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan keuangan yang ada.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *