BANGKA BARAT,PERKARANEWS – Kabarnya pemilik pasir timah dan balok timah tanpa dokumen telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, diduga ER asal Koba residivis penyeludup balok dan pasir timah diamankan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya Polres Bangka Barat telah melakukan kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Ditemukan 1(Satu) Unit Truk Bermuatan Pasit Timah dan Balok Timah tanpa dokumen, Kamis (20/6/2024) pagi.
Berdasarkan pengakuan sopir truk (JM) juga mengakui bahwa sudah 2 kali membawa barang ilegal tersebut dengan memanipulasi manifest tiket kapal membawa buah-buah atau ikan asin.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK mengatakan telah mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah dan balok timah tanpa dokumen saat akan menyerberang lewat Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
”Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya 4 Ton,” ujarnya.
Aksi penyeludupan timah bukan hal baru di Kabupaten Bangka Barat, di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dan Parit Tiga Kecamatan Jebus juga menjadi pintu-pintu jalur penyeludupan timah baik ke dalam negeri hingga keluar negeri.
Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dilapangan penyeludupan pasir timah dipastikan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah hukum tersebut, jika tidak mana mungkin hal ini terjadi berkali seolah-olah tidak ada efek jera sama sekali.
Kabar tertangkap ER residivis asal Koba terkesan sengaja ditutupi oleh pihak APH, entah apa yang terjadi kabarnya tertangkapnya pemilik pasir timah dan balok timah adanya campur tangan pihak lain yang sengaja ditutup-tutupi.
“Bang infonya ER pemilik pasir timah dan balok sudah ditangkap di Jakarta, tapi sengaja dirahasiakan saat ini karena ada loby-loby dari pihak lain agar tidak diekspos ke publik,” ungkap informan media kami.
Tidak hanya itu saja, Informan media kami juga menjelaskan bahwa penyelundupan pasir timah dan balok timah bukan baru sekali ini terjadi tapi sudah berulangkali dilakukan oleh pelaku.
“Berdasarkan data sopir truk JM sudah dua kali, tapi nyatanya sudah berkali-kali kabarnya ini sudah kedelapan kalinya terjadi,” tegasnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK saat dihubungi awak media untuk menanyakan apakah benar informasi yang media ini terima mengenai sudah tertangkapnya pemilik pasir dan balok timah tanpa dokumen.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Kapolres Bangka Barat dan media ini terus berusaha menghubungi dan mengirimkan pesan WA tapi tidak ada jawab yang diterima.(Yuko)