Polsek Simpang Teritip Lakukan Himbauan Penambang Timah Ilegal di Areal Persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong

BANGKA BARAT,PERKARANEWS – Bertempat di Areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong, Kec. Simpang Teritip telah dilaksanakan himbauan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong untuk menghentikan aktifitas penambangan timah ilegal di Areal persawahan dan jembatan besi desa Peradong, Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat, Senin (20/5/2024).

Kegiatan diikuti oleh, Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip, Kades Peradong, Anggota BPD desa Peradong, Bhabinkamtibmas Desa Peradong, masyarakat setempat.

Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran Areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong, Kec. Simpang Teritip para penambang siap mengangkat alat tambangnya untuk tidak melakukan aktifitas menambang di areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong, kec. Simpang Teritip.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.

“Semoga untuk para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan himbauan kami,kedepannya semoga tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal,” jelasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *