Polres Bangka Barat Kejar Satu Pelaku, Ungkap Jaringan Penyelundupan Pasir Timah

BANGKA BARAT,PERKARANEWS — Pihak Kepolisian di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus menggalakkan penyelidikan terkait kasus penyelundupan pasir timah. Dalam upaya mengungkap alur penyelundupan yang selama ini meresahkan, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, bersama jajarannya memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kasus terbaru ini terungkap setelah berhasilnya penangkapan 273 karung pasir timah kering dari Desa Teluk Limau, Parittiga, pada Kamis (21/3/2024). Dalam upaya memastikan transparansi dan akurasi, barang bukti tersebut kemudian ditimbang oleh Reskrim Polres Bangka Barat bersama PT Timah, dengan total berat mencapai 10,37 ton.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka sebelumnya, S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dalam kasus penyelundupan pasir timah sebelumnya.

Kasat Reskrim AKP Ecky menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap alur penyelundupan pasir timah yang selama ini menjadi permasalahan di wilayah tersebut. Dalam upaya penyidikan, mereka juga telah melakukan koordinasi dengan PT Timah untuk memastikan keakuratan proses penimbangan dan pengecekan barang bukti.

Bacaan Lainnya

Rangkaian penyidikan ini dilakukan dengan berbagai metode, baik secara manual maupun menggunakan teknologi informasi. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang berupaya mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk yang berada di luar Pulau Bangka. Kolaborasi dengan pihak Interpol juga dilakukan untuk memperkuat upaya pengejaran terhadap pelaku.

Dalam penutupan pernyataannya, kasat Reskrim AKP Ecky berharap agar upaya penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat membuahkan hasil positif, termasuk dalam menemukan kapal yang digunakan dalam kegiatan penyelundupan tersebut. Meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk membuktikan segala keterlibatan dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *