PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Sejak awal dicetuskan dan dicanangkan pada tahun 2015 yang lalu oleh Menteri Agama RI masa itu, Lukman Hakim Saifuddin, konsep moderasi beragama hingga kini masih terus digaungkan dan digalakkan pengimplementasiannya serta masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024, sehingga menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
Potensi munculnya perselisihan ataupun konflik yang rentan terjadi diakibatkan perbedaan latar belakang agama di tengah pluralitas masyarakat Indonesia, menimbulkan kekhawatiran Pemerintah, sehingga muncul gagasan untuk menggaungkan konsep moderasi beragama yang dianggap mampu menetralisir dampak negatif yang mungkin timbul dikarenakan kondisi yang berbeda itu.
Demikian dipaparkan, DR. H.M. Ridwan, M.M., mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tenaga Pendidikan Angkatan III yang digelar Balai Diklat Keagamaan Palembang di Auditorium PLHUT Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
“Menuju Indonesia maju di dalam kondisi masyarakat yang multi agama dan multikultural bukanlah suatu hal yang mudah. Walaupun telah dinaungi Pancasila, namun kondisi sosial kemasyarakatan yang tidak selalu stabil dan cenderung dinamis, membuat konsep moderasi beragama menjadi suatu jawaban pasti yang menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, dampak positif dari pengimplementasian moderasi beragama telah kita rasakan bersama. Kehidupan umat beragama di Indonesia dewasa ini telah berjalan dengan tenteram dan harmonis.
Hal ini dibuktikan pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu, meskipun terjadi perbedaan dan banyak isu-isu berlatar belakang agama yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan bangsa, namun nyatanya, kehidupan sosial masyarakat tetap berjalan rukun dan damai, serta saling menghormati. Hal ini tentunya mengisyaratkan bahwa moderasi beragama telah tertanam dengan baik di dalam diri warga negara Indonesia.
“Tapi, kita tidak boleh terlena dengan hal ini, moderasi beragama harus terus didengungkan, karena masih ada titik-titik yang berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dan perpecahan di kalangan umat beragama,” sambungnya.
Moderasi Beragama, katanya, bukan berarti agama yang dimoderasi, karena aqidah dan keyakinan merupakan suatu hal yang fundamental dan harus tetap kita pegang teguh sampai kapanpun. Tapi sikap dan cara pandang kita sebagai umat beragama lah yang mesti dimoderasi dalam kaitannya dengan eksistensi kita sebagai makhluk sosial yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat sekaligus pengamat dunia pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini juga menyebut, peran strategis Kementerian Agama sebagai motor penggerak moderasi beragama ini menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan kemajuan bangsa sesuai dengan visi yang diembannya guna membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Visi tersebut akan dapat dicapai apabila konsep moderasi beragama telah terimplementasi dengan baik, dimana dengan kondisi masyarakat yang rukun dan harmonis, tentunya pembangunan pun akan berjalan dengan lancar, sehingga Indonesia maju pun akan segera terwujud,” tambahnya.
Dalam mencapai visi itu, Kementerian Agama pun merumuskan beberapa misi yang akan dijalankan, salah satunya memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, serta meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata.
“Sehingga moderasi beragama menjadi suatu hal yang sangat penting untuk terus kita rawat dan kembangkan, sampai pada suatu kondisi dimana masyarakat tidak lagi terlalu mempermasalahkan perbedaan dan toleransi menjadi suatu prinsip yang mengakar kuat di tengah-tengah umat.” pungkasnya. (Yuko)