PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Hilangnya Anak Buah Kapal (ABK) nelayan milik Mira warga Desa Suka Damai, Kecamatan Taboali, menuai seribu pertanyaan, lantaran Nakhoda kapal dan ABK memberikan keterangan yang berbeda.
Menurut keterangan yang berhasil di himpun oleh jejaring media, pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, Kapal Nelayan milik Mira, melaut untuk mencari ikan, berangkat dari pelabuhan Bawah kelapa, suka damai, Taboali, dengan jumlah awak kapal tiga orang, 1 Nakoda bernama Jaly, bersama dua ABK, 1 bernama Herman, 2 Edi alias Gondrong, kapal tersebut melaut selama tiga hari.
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 16:00 WIB, kapal nelayan kembali merapat di pelabuhan bawah kelapa suka damai, dengan jumlah awak kapal tersisa dua orang, Satu Nakoda bernama Jaly, dan satu ABK bernama Herman, sementara Edi Alias Gondrong, tidak ikut atau tidak pulang ke pinggir.
Beberapa Teman Edi alias Gondrong, mempertanyakan keberadaan Edi, kepada nakhoda dan ABK, Jally dan Herman menjawab Edi Pulang ke Palembang ikut kapal gandeng yang membawa batu bara.
“Edi pulang ke Palembang, ikut kapal gandeng yang membawa batu bara, Jelas Jally dan Herman.
Karena merasa ada kejanggalan terkait Hilangnya Edi alias gondrong, Pada Hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, Sekira Pukul 9:00 WIB, rekan – rekan Edi alias Gondrong, kembali mempertanyakan Edi alias Gondrong, kepada ABK Herman, Herman menjawab kalau saya jujur kalian tidak akan menghakimi saya kan tanya Herman, tidak jawab rekan Edi, dengan wajah gemetar Herman mengatakan Edi alias Gondrong, jatuh ke laut.
“Kalau saya jujur, kalian tidak akan menghakimi saya kan, ya Edi alias gondrong Jatuh kelaut, tapi saya tidak lihat waktu dia jatuh karena saya selang mengisi BBM untuk kapal, jawab Herman kepada rekan – rekan.
Sementara Jally selalu Nakoda kapal, tetap mengatakan, kalau Edi pulang ke Palembang Ikut kapal gandeng yang membawa Batu bara.
Salah satu teman Edi, inisial H mendengar pengakuan kau Edi Jatuh kelaut, inisial H langsung menggeledah Kapal nelayan, milik Mira yang di nakodai Oleh Jally, saat melakukan penggeledahan, inisial H menemukan Satu Koper tempat Pakaian Edi Di dalam Bekasi Mesin kapan, saat di buka koper tersebut berisi pakai Edi dan Rokok 2 bungkus, dan di temukan juga sepasang sandal yang sering di pakai Edi sehari – Hari.
“Ya saya yang mengeledah kapan tersebut, dan saya menemukan koper berisi pakaian ditutup terpal warna hijau dan sandal yang sering di pakai Edi sehari – hari, jelas nya pada wartawan, inisial H mengatakan saya tidak yakin Edi pulang Ke palembang ikut kapal gandeng, dalam logika saya kalau dia pulang pasti koper berisi pakai dan sandal di Bawak oleh Edi ke Palembang, tegas dengan rasa curiga.
Keluarga Edi yang mendapat informasi terkait hilangnya Edi alias gondrong, mendengar pengakuan Nakoda kapal dan ABK berbeda, serta di temukan adanya koper berisi pakaian serta sandal milik Edi di dalam Bekasi mesin kapal terbungkus terpal warna hijau, Rizal Rahif adek sepupuh korban mendatangi Kapolres Bangka selatan, untuk melaporkan kejadian tersebut, membuat Laporan Pengaduan LP.
Kasat Airud Bangka Selatan, Iptu Edi Yusuf, mengatakan, kepada keluarga korban, berdasarkan koordinat tempat kejadian perkara, TKP, lokasi tersebut Masuk Wilayah Hukum Kapolres Ogan Komering Ilir OKI, Provinsi Sumatra Selatan, Sumsel, Kayu agung, untuk Laporan Pengaduan LP, Silahkan Ke Kapolres kabupaten Ogan Komering Ilir, OKI, saran Kasat Airud Bangka Selatan kepada Keluarga Edi alias Gondrong.
Masih kata Kasat Airud Iptu Edi Yusuf, Saya akan berkoordinasi dengan Kasat Airud Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI, Sumsel, Kalau untuk menerima Laporan pengaduan LP, silahkan ke Polres Kabupaten OKI, sesuai wilayah Hukum masing – masing.
Sementara Itu keluarga Edi alias Gondrong, Rizal Rahif mengatakan, saya meminta kepada semua pihak, Penegak Hukum, khusus nya kepolisian, Kapolres Bangka Selatan, Kapolda Provinsi Baka Belitung, Serta Kapolres Ogan Komering Ilir OKI, Seta Polda Provisi Sumatra Selatan, Sumsel, bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus Hilang nya Keluarga Saya Edi alias Gondrong, secara tidak wajar, di tambah lagi keterangan pengakuan ABK, dan nakhoda Kapal tidak sinkron terkesan Ber- Alibi.
“Saya meminta kepada semua pihak, Penegak Hukum, khusus nya kepolisian, Kapolres Bangka Selatan, Kapolda Provinsi Baka Belitung, Serta Kapolres Ogan Komering Ilir OKI, Seta Polda Provisi Sumatra Selatan, Sumsel, bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus Hilang nya Keluarga Saya Edi alias Gondrong, secara tidak wajar, di tambah lagi keterangan pengakuan ABK, dan nakhoda Kapal tidak sinkron terkesan Ber- Alibi. (Yuko)