Pj Bupati Haris : ASN Harus Pahami Peraturan dan Netralitas Pemilu

SUNGAILIAT,PERKARANEWS — Pj. Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, M.H, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dengan tema Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (29/1/2024) bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para camat, lurah, kades yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka serta tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Haris dalam sambutan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dan harus dipahami oleh para ASN, karena ASN merupakan perpanjangan tangan pemerintah sehingga partisipasi masyarakat harus terlibat langsung dalam proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Produk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa keluar dari produk yang telah dihasilkan lembaga lain. Peraturan Bawaslu memberikan dan mengiringi produk yang dihasilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya

“Apabila ada ASN yang melanggar, Bawaslu tidak mempunyai ranah untuk memberikan sanksi, tetapi hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucap Pj. Bupati Haris.

Masyarakat juga diharapkan untuk dapat ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu karena secara kuantitas Bawaslu tidak mungkin mengawasi secara keseluruhan.

Haris berharap melalui sosialisasi ini, para asn lebih memahami dan mengerti tentang peraturan Pemilu serentak yang dilaksanakan tahun 2024 ini.

“Saya berharap kepada ASN tidak memihak dan netral serta tidak melakukan kegiatan politik secara langsung dan mengetahui peraturan yang ada terkait Pemilu serentak ini, dan saya minta mari kita jaga pemilu ini agar kondusif sehingga Pemilu tahun ini menjadi Pemilu yang berkualitas,” tutup Haris. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar