BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Ditemukanya kegiatan tambang timah ilegal di kawasan Merapen 6, Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Minggu (14/1/2024) oleh Tim Investigasi Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung, (AWAM BABEL), menyisakan pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat Babel, khususnya warga masyarakat Bangka Tengah.
Bagaimana tidak,? Temuan kegiatan penambangan ilegal di Kawasan Hutan Lindung Merapen 6 dengan pelaku bernama Haji Ton dan Yanto, warga Lubuk, serta 4 unit alat berat dan masih beraktivitas sehari sebelum viralnya pemberitaan media online, pada Minggu (14/1/2024). Namun hal itu, pihak Kepolisian Bateng dan pihak Kehutanan Gakkum LHk Babel menyatakan tidak ditemukanya adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Sangat disayangkan..!!
Ketiga Institusi yang berperan penting dalam penegakan hukum di negara ini, terkesan kompak dalam memberikan jawaban saat jejaringan media meminta konfirmasi atas hasil pengecekan lokasi yang dilakukanya, pada hari Selasa (16/1/1024).
Ketiga institusi yang terlibat pengecekan lokasi Kawasan Hutan Lindung Merapen 6 adalah dari pihak kepolisian Bangka Tengah, KPH Sungai Simbulan, dan Gakkum/LHK Babel.
Dalam jawaban konfirmasi Media, ketiganya mengatakan tidak ditemukan adanya kegiatan tambang dan 4 unit alat berat diokasi kawasan hutan lindung Merapen 6.
“Kami sudah mendapat laporan dari Kapolsek Lubuk Besar, beserta anaggotanya yang telah melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, namun tidak menemukan adanya aktivitas tambang dan alat berat disana,” ujar Kapolres Bateng
Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Yusuf membenarkan bahwa pihaknya bersama anggota sudah melakukan pengecekan ke lokasi Tambang, namun tim Polsek Lubuk Besar tidak menemukan lagi adanya kegiatan apapun dilokasi tersebut.
“Betul pak kami sudah melakukan cek lokasi ke kawasan Merapen 6 namun tidak ada lagi kegiatan apapun disana,” katanya.
Sementar itu Kabid Perlindungan Hutan GAKKUM/LHK Provinsi Babel, Bambang Trisula dalam penjelasannya atas hasil pengecekan dan verifikasi yang dilakukan oleh anggotanya (16/1/2024) juga mengatakan tidak menemukan kegiatan apapun dilokasi tambang tersebut, namun pihaknya telah memasang plang pengumuman larangan beraktivitas di kawasan Merapen 6.
Terkait hal ini, ada beberapa warga masyarakat setempat yang sedikit mempertanyakan kinerja para APH yang terkesan lamban. Sehingga para pelaku penambangan ilegal itu mendapat kesempatan untuk mengemas semua peralatan tambang serta alat berat yang meraka pakai untuk pengerjaan penambangan timah selama ini.
Dari jawaban ke tiga APH tersebut yang mengatakan tidak ada lagi aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut, alangkah terlalu naif nya jika ke tiga APH mengatakan tidak ada aktivitas apa pun di kawasan hutan lindung tersebut, demi membela yang bermodal, dari masing-masing APH tega membohongi masyrakat dengan menyatakan tidak adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
Saat Kapolsek Lubuk Besar diwawancarai awak media via telpon,” Apakah bapak mengetahui adanya kegiatan penambangan timah ilegah di kawasan hutan lindung tersebut.”
“Saya tidak mengetahui adanya kegiatan penambangan tersebut,saya baru mengetahui di saat adanya pemberitaan,” ungkap Kapolsek.
Terkadang jawaban dari seorang kapolsek tersebut seakan sedang berdongeng pada hal kawasan penambangan timah ilegal tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Besar.
Sama hal nya dengan Bambang trisula, Gakkum LHK menjawab konfirmasi awak media “kami akan segera tindak lanjuti dengan verifikasi lapangan dari laporan yang disampaikan. Kami akan minta tim KPH sebagai UPTD Dinas LHK untuk segera cross check dilapangan. Tim DLHK juga ikut mendampingi dan mendukung tim Kejagung untuk memberantas kegiatan tambang illegal, khususnya didalam kawasan hutan,” terkadang jawaban tersebut membuat geli tawa di saat adanya pemberitaan baru mau melakukan pengecekan, jadi sebelum adanya pemberitaan KAPOLRES,GAKKUM LHK dan KAPOLSEK kerja nya cuma Tidur duduk manis dibelakang meja.”
Kawasan Hutan Lindung yang semestinya dirawat dan dilestarikan keberlangsungan habitat yang hidup didalam hutan lindung tersebut tetapi malah adanya upaya pembiaran dari APH setempat bagi penambang timah ilegal menjarah kawasan hutan lindung demi kepentingan pribadi.
Sudah sangat jelas dalam pengambilan dokumentasi TIM AWAM BABEL Menggunakan kamera GPS agar data kami jelas sesuai dengan fakta yang terjadi dan tidak adanya terjadi manipulasi data tetapi dengan tegas, lantang dan kompak Kapolres, Gakkum LHK dan kapolsek, mengatakan tidak adanya aktivitas penambangan dikawasan tersebut.
“Kami hanya bisa tertawa lucu..tiba – tiba pelaku tambang sibuk mengemas mesin mesin dan peralatan tambang, serta PC atau alat berat,” ungkapnya.
“Besoknya Rombongan kepolisian pada datang ke lokasi tambang, yang kemudian disusul oleh tim dari kehutanan,” terang warga tersebut.
“Saya liat seperti ada keanehan tapi memang nyata, kayak film film India saja, penjahatnya sudah kabur Polisinya baru datang,” ucap warga itu sambil tersenyum menutup keteranganya kepada media ini. (Yuko)
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.