Ini Jadwal Iklan Kampanye Caleg di Media Online, Cetak dan Elekronik

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pangkalpinang gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dengan tema iklan kampaye media masa cetak online/elektronik, Rabu (17/1/2024) Grand Manunggal Hotel.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Gozali mengatakan ada media cetak dan media elektronik dari radio dan TV yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Terima kasih banyak baik rekan-rekan semua sahabat-sahabat semua agenda yang akan dilaksanakan dan sebelumnya buat teman-teman media yang ada di Kota Pangkalpinang. Alhamdulillah per hari ini kami belum menemukan adanya Laporan atau aturan perkenaan dengan iklan kampaye di media bapak ibu yang ada di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Imam juga menegaskan iklan kampaye baru akan bisa dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari tahun 2024. Terima kasih banyak buat sahabat-sahabat media karena selama proses kampanye mulai dari tanggal 28 kemarin sampai hari ini tidak ada laporan dan temuan.

“Kami perlu informasikan iklan kampanye baru bisa dilaksanan selama 21 hari untuk para caleg beriklan di media cetak, media online dan elekronik,” tegasnya.

Lebih lanjut juga tadi sudah disampaikan tugas dan peran Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku, di situ jelas dan tertuang beberapa pasal yang memang harus dijalankan dan ini yang mana jadi pemerintah dan berharap nantinya dikegiatan ini apa yang menjadi pertanyaan dari teman-teman media baik media cetak media elektronik maupun media online.

“Nanti mungkin kita bisa bersama-sama membahas pertanyaan dengan jelas apa ini selain itu juga di PKPU yang tertuang juga mulai dari Pasal 37 di media sosial itu lebih kepada nantinya berkenan dengan teman-teman caleg dan teman-teman itu sudah terdaftar di KPU dan tertuang juga di Pasal 39 sampai Pasal 45 itu berbicara soal tentang iklan kampaye di media online di media cetak ataupun media elektronik,” sebutnya.

Sekali lagi Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap nantinya ada hal-hal yang memang kalau kita sampaikan bersama dan berkenan dengan itu pengawasan dari bapak-bapak tersebut juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo terus juga dari tik tok.

“Artinya kerjasama ini tak terlepas dari amanat kami sebagai pengawas Pemilu di tahun 2024 ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tutupnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar