Usai Sita Duit Bos Timah Koba 100 Milyar, Tim Kejagung Datangi Kediaman WO di Jalan Balai

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) sita uang tunai 100 milyar lebih dari salah satu rumah dalam kebun sawit daerah Arung Dalam Koba Bangka Tengah. Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan ini sebanyak 11 buah conterner plastik berisi uang sitaan diserahkan dan dititipkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pangkalpinang, Kamis (7/12/2023) dinihari.

Berdasarkan data dari narasumber yang terpercaya uang tersebut milik bos besar yang namanya sudah terkenal dikalangan masyarakat sebagai bos besar atau raja timah di Bangka Tengah.

Bacaan Lainnya

Penyitaan uang 100 milyar tersebut dibenarkan Kepala Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar yang ditemui Tempo di lapangan enggan berbicara banyak terkait penitipan uang Thamron tersebut. Dia beralasan pihaknya hanya mendampingi saja.

“Ini di wilayah kita (Pangkalpinang), jadi mendampingi saja,” ujarnya.

Penyidik Kejagung sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di perusahaan smelter timah milik Thamron yakni PT. Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Siang ini tim juga mendatangi kediaman salah satu pengusaha tambang timah mitra PT. Timah Tbk kabarnya WO dan AP pemilik CV. BS juga ikut jadi terperiksa sudah hampir berjam-jam proses pemeriksaan dilakukan di kediaman WO yang beralamat di jalan Balai Taman Sari Pangkalpinang.

“Tiba-tiba ada tim gabungan baju loreng, Coklat dan Pakaian bebas datang dari jam 10 kurang hingga sekarang belum ada kabar apa yang terjadi didalam,” sebut salah satu warga. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

298 Komentar