Sah Jadi Perda, 25 Februari Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah

BANGKA TENGAH,Perkaranews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) gelar Rapat Paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Kamis (13/7/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa. Ada tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda pada Paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh perwakilan pansus dengan beberapa saran, tiga Raperda tersebut disahkan.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah disetujui dan diterima oleh DPRD Bangka Tengah. Namun, terdapat beberapa catatan, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, pada prinsipnya anggota dewan dapat menerima dan menyetujui Raperda-raperda tersebut untuk disahkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Algafry saat ditemui.

Mengenai Raperda Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah, diputuskan bahwa setiap 25 Februari ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Bangka Tengah.

“Semoga Raperda yang telah dibahas dan disetujui oleh DPRD ini kedepannya bisa ditetapkan sebagai dasar hukum dan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat”, jelasnya.

Dirinya berharap agar tiga Peraturan Daerah yang disahkan tersebut bisa menjadikan Bangka Tengah menjadi lebih baik.

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni Forkompimpda Kabupaten Bateng, Anggota DPRD Bateng, para Staf Ahli dan Asisten Bupati Bateng, para Kepala OPD Bateng, Kepala Instansi Vertikal dilingkungan Pemkab Bateng, Ormas, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 Komentar