BANGKA BARAT,Perkaranews – Ternyata, setelah berhenti beroperasi di kawasan HL Sungai Kebiyang, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, beberapa waktu lalu akibat gencarnya pemberitaan, alat berat berjenis Excavator milik MR, diduga kini kembali beroperasi di kawasan Hutan Lindung, namun kali ini berpindah ke kawasan HL Air Rebang.
Kali ini berlokasi Hutan Kawasan Air Bang TB 25 Desa Cupat Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat, tampak sebuah excavator berwarna orange berada di kawasan tersebut.
Tidak seperti biasanya, dimana sebuah excavator biasanya berada di lokasi Tambang, excavator berwarna orange tersebut berada agak jauh dari posisi tambang berada, tampak seperti tengah disembunyikan.
Nama MR sendiri bukanlah pemain baru di bidang pertambangan timah ilegal di Kecamatan Parit Tiga, sudah beberapa tahun MR dikenal menguasai sejumlah kawasan Hutan Lindung yang berada di Dusun Penganak untuk dijadikan lokasi pertambangan. (Yuko)