Pj Gubernur Suganda : Tata Kelola Tambang Harus Inklusif, Tidak Boleh Eksklusif

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, hadir memberikan pengantar diskusi "Tata Kelola Pertambangan Timah dalam Aspek Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup", yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) di Guest Hotel Manggar, Jumat (2/6/2023).

BELITUNG TIMUR,Perkaranews – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, hadir memberikan pengantar diskusi “Tata Kelola Pertambangan Timah dalam Aspek Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup”, yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) di Guest Hotel Manggar, Jumat (2/6/2023).

Dalam paparannya, Pj Gubernur Suganda menjelaskan bahwa, sejatinya kekayaan sumber daya alam timah di Kep. Babel adalah anugerah, karenanya selain harus dikelola dengan baik, juga harus dikelola secara inklusif.

“Forum Diskusi “Tata Kelola Pertambangan Timah dalam Aspek Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup”, yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) di Guest Hotel Manggar, Jumat (2/6/2023).

Tata kelola tambang inklusif yang dimaksudkan, berarti terbuka secara regulasi bagi siapa saja, termasuk masyarakat sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat secara menyeluruh, dan tidak hanya memberikan keuntungan bagi golongan tertentu.

“Tata kelola tambang harus inklusif, tidak boleh eksklusif. Artinya, masyarakat juga harus diedukasi tentang bagaimana regulasi yang benar, swasta boleh menambang, masyarakat boleh menambang, asalkan ikut pada aturan, termasuk menaati perpajakannya. Sebab, tambang yang dikelola secara ilegal sangat merugikan, terutama dampaknya pada lingkungan,” katanya.

Bacaan Lainnya
“Pj Gubernur Suganda bersama Direktur Utama PT. Timah Tbk., Achmad Ardianto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Suyono, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolsedja, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Abdur Kadir, serta Dekan Fakultas Hukum UBB Derita Prapti Rahayu.”

Lebih lanjut tentang menanggulangi dampak lingkungan akibat tambang, dirinya menekankan bahwa pemulihan kerusakan lahan akibat penambangan membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk pelaku usaha pertambangan.

“Pemulihan lahan akibat pertambangan ini membutuhkan komitmen bersama, dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, termasuk pelaku usaha pertambangan. Maka, penting menerapkan good mining practice dan green mining ,” ucapnya.

Forum diskusi yang juga turut menghadirkan Direktur Utama PT. Timah Tbk. Achmad Ardianto itu juga menyinggung pentingnya percepatan hilirisasi. Penjabat Gubernur Suganda beranggapan dengan hilirisasi, dampaknya terhadap ekonomi masyarakat di Babel akan signifikan.

“Pada sektor pertambangan ini, kontribusi terhadap ekonomi kita hanya 7 persen. Kalau hilirisasi bisa dilakukan di kita, itu akan mendongkrak ekonomi hingga 23 persen, sehingga seluruhnya bisa di atas 30 persen, dan ini butuh komitmen bersama,” ungkapnya.

Selain menghadirkan Direktur Utama PT. Timah Tbk., forum diskusi ini juga turut menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dalam hal ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suyono, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolsedja, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Abdur Kadir, serta Dekan Fakultas Hukum UBB Derita Prapti Rahayu.

Forum diskusi publik yang juga dihadiri berbagai unsur praktisi pertambangan, serta tokoh masyarakat ini, harapannya dapat memberikan konklusi positif terhadap tata kelola pertambangan saat ini, dan yang akan datang. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56 Komentar