Pj Gubernur Suganda : Jamkrida Harus Efektif Beri Manfaat untuk Pemprov dan Masyarakat Babel

Pj Gubernur Suganda : kita ingin membuat Jamkrida menjadi lebih efektif dan efisien

JAKARTA,Perkaranews – Guna melakukan pembenahan dalam manajemen Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan audiensi bersama Komisaris Independen Jamkrida Kep. Babel Dyah Pitaloka di Gedung Ombudsman Kuningan Jakarta, pada Senin (5/6/2023).

“Pj Gubernur Suganda melakukan audiensi bersama Komisaris Independen Jamkrida Kep. Babel Dyah Pitaloka di Gedung Ombudsman Kuningan Jakarta, pada Senin (5/6/2023).”

“Jadi ada banyak masukan tadi, yang artinya kita ingin membuat Jamkrida menjadi lebih efektif dan efisien. Apalagi setiap tahun mungkin kita ada penyertaan modal. Nah kira-kira dengan penyertaan modal yang kita berikan itu berimbang serta ada manfaat yang diterima Provinsi Kep. Babel dan masyarakat,” jelas Pj. Gubernur Suganda.

“Pj Gubernur Suganda bersama Komisaris Independen Jamkrida Kep. Babel Dyah Pitaloka di Gedung Ombudsman Kuningan”

Seperti diketahui, Jamkrida Kep. Babel memiliki misi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi lokal di Kepulauan Bangka Belitung, yakni meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, dan memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada koperasi dan usaha, mikro, kecil, serta menengah.

“Nah mudah-mudahan dengan pertemuan ini, ke depan kita adakan pertemuan lagi, duduk bersama-sama dengan semua pihak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara Komisaris Independen PT Jamkrida Babel Dyah Pitaloka mengatakan, bahwa peran komisaris independen adalah sebagai pengawas.

“Ini ada OJK masuk, menyampaikan poin-poin untuk evaluasi, dan jika kita ingin maju harus ada pembenahan dengan melakukan berbagai inovasi,” ujarnya.

Inovasi dijelaskannya perlu dilakukan guna mewujudkan visi Jamkrida Kep. Babel, yakni menjadi perusahaan penjamin kredit yang sehat dan kuat guna meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan usaha koperasi, mikro, kecil dan menengah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *