BANGKA TENGAH,Perkaranews – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban dan Penanganan Daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi Panitia Kurban se-Kabupaten Bangka Tengah. Giat ini dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah, Pittor, menyampaikan bahwa Umat Islam sebentar lagi akan melaksanakan Idul Adha 1444 H, banyak masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban.
“Ternak sapi dan kambing yang sering dijadikan hewan kurban di Bangka Tengah harus terjamin kesehatannya sehingga daging kurban yang dikonsumsi masyarakat juga terjamin Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar Pittor.
Menurutnya, tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para petugas dan para panitia kurban disetiap desa, untuk memahami dan mengetahui bagaimana cara memilih hewan kurban, cara menyembelihnya, dan cara memberikannya kepada masyarakat.
“Hal ini dimaksudkan agar hewan/daging hewan kurban yang diterima oleh masyarakat kualitasnya betul-betul yang terbaik aman, sehat, halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Pittor.
Ibadah kurban sejatinya tidak hanya tentang berapa ekor hewan yang disembelih, namun jika memperhatikan konsep ASUH, maka harus menerapkan manajemen pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang baik.
Manajemen pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang baik meliputi aspek penanganan sebelum penyembelihan, aspek penyembelihan, serta aspek penanganan pasca penyembelihan.
“Petugas Kesehatan Hewan harus memastikan kesehatan ternak mulai dari ternak yang dijual di lapak- lapak hewan kurban, di tempat pemotongan hewan kurban, hingga daging hewan kurban yang telah dipotong yang siap diedarkan ke masyarakat,” jelas Pittor.
Berkaitan dengan hal ini, Pittor memohon partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam membantu terwujudnya penjaminan kesehatan hewan kurban, salah satunya dengan membeli hewan kurban yang telah dinyatakan sehat oleh Dokter Hewan, dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kegiatan penjaminan kesehatan hewan kurban pada tahun ini memiliki tantangan tersendiri dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD), dan ancaman Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 524.3/3/Bupati Bateng/2023 tentang Pedoman Pemotongan Hewan Kurban dalam Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD), dan Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR).
“Saya harap panitia kurban di tiap masjid di Bangka Tengah dapat mempedomani surat edaran tersebut dalam melaksanakan pemotongan hewan kurban sehingga daging kurban yang diedarkan ke masyarakat terjamin ke-ASUH-annya,” harapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Subkoordinator Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni drh. Correy Wahyu Adi Sulistyo dan Ustadz Yudha Abdurahman.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bateng, Koordinator PPL se-Kabupaten Bateng, Panitia Hewan Kurban se-Kabupaten Bateng, Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban se-Kabupaten Bateng dan Kelompok Tani se-Kabupaten Bateng. (Yuko)