Kapolres Bangka Barat Sidak Harga Bahan Pokok Di Pasar Tradisional Mentok

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, bersama Bupati Bangka Barat memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Bangka Barat jelang idul Fitri 1444 H/2023 stabil

BANGKA BARAT,Perkaranews.com -Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, bersama dinas terkait memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Bangka Barat jelang idul Fitri 1444 H/2023 stabil.

Kegiatan dihadiri oleh, Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Danramil Mentok, Asisten II Setda Kab. Babar, Ka. Disperindagkop Kab Babar, Kasat Reskrim Polres Babar/Kasatgas Pangan, Kasat intelkam Polres Babar, Anggota disperindagkop Babar, Anggota Diskominfo Kab. Babar, Ka. UPT Pasar Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, bersama Bupati Bangka Barat bersama stakeholder memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Bangka Barat

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat usai melaksanakan sidak di pasar tradisional dan toko-toko di Kota Mentok, Senin (10/4/2023).

Kapolres Bangka Barat mengatakan, sidak tersebut dilakukan guna memastikan dan menjamin ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari raya idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Hasil monitoring, Kegiatan pengecekan langsung ketersediaan bahan Pokok serta lauk pauk dapat mencukupi permintaan konsumen yang meningkat mendekati perayaan hari raya idul Fitri 1444 H serta harga hingga saat ini relative stabil.

“Para pedagang diimbau untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil kesempatan dalam menaikan harga sembako menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” imbau Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, bersama Bupati Bangka Barat bersama stakeholder memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Bangka Barat

“Bahan pokok beserta lauk pauk yang dijual oleh para pedagang saat ini untuk harga masih terbilang wajar tidak mengalami kenaikan yang signifikan namun apabila masyarakat mendapati adanya pedagang yang menjual dagangan nya melewati harga HET yang telah ditetapkan agar dapat melaporkan kepada satgas pangan sehingga dapat dilakukan penegakan hukum kepada pedagang nakal.” Tutup Kapolres Bangka Barat. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *