Bangka Barat,PerkaraNews.com – Kepolisian Sektor Simpang Teritip menggelar kegiatan himbauan kepada pengurus, petugas Nosel SPBU Sp. Ibul dan masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU Sp. Ibul Kecamatan Simpang Teritip pada Rabu, (29/3/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib hingga selesai dan melibatkan Kapolsek Simpang Teritip, personil Polsek Simpang Teritip, serta pengurus dan petugas SPBU.
Dalam kegiatan himbauan ini, Kapolsek Simpang Teritip bersama anggota Polsek Simpang Teritip menghimbau kepada pengurus dan petugas Nosel SPBU agar menjalankan SOP yang telah ditetapkan oleh Pertamina sebagai standard pelayanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Selain itu, petugas SPBU juga diwajibkan untuk tetap stand by dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan mengatur waktu istirahat secara bergantian untuk menghindari pelanggaran SOP.
Kapolsek Simpang Teritip IPDA Imam Satriawan SH, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k. menjelaskan. Kegiatan himbauan ini dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan pendistribusian BBM di SPBU Sp. Ibul berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Polsek Simpang Teritip juga akan mengaktifkan kegiatan pengamanan pendistribusian BBM di SPBU Sp. Ibul dengan menempatkan personil secara bergantian setiap hari.
Kegiatan himbauan ini mendapatkan atensi dari pihak pengurus, petugas Nosel SPBU dan masyarakat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simpang Teritip.
“Kami mengimbau kepada petugas SPBU Jalankan SOP yang telah ditetapkan oleh Pertamina sebagai standard pelayanan kepada masyarakat selaku konsumen,” ujar Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengurus dan petugas SPBU serta masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU Sp. Ibul dapat lebih memahami SOP yang telah ditetapkan dan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pelayanan yang prima dan terjamin keamanannya. (R5/RLS)