Polda Kepulauan Bangka Belitung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

Bangka Barat,PerkaraNews.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, Selasa (21/03/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku melakukan adegan pembunuhan kembali di tempat kejadian perkara di Blok S 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT. BPL Desa Berang Kec. Simpang Teritip kab. Bangka Barat.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

Ada 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Evry Susanto juga menyampaikan bahwa hari ini pihak Kepolisian melakukan Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan.

Bacaan Lainnya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

“Titik lokasi Ada Lima, pengambilan motor, menemui pelaku, menemukan karet ban, membawa pelaku terus ke sini (Lokasi Terakhir) sedangkan jumlah adegannya ada 19, “ujar Kompol Evry Susanto.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

Tambah Kompol Evry Susanto Rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku pembunuhan berencana total ada 19 adegan yang digelar di rekonstruksi diantaranya di perumahan 2 adegan, sungai pujud 1adegan dan di Blok S 4748 ada 12 adegan, di jembatan blok N46 / 21 ada 2 adegan dan Terlahir di Kebun Milik orang tua Pelaku anak 1 adegan.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

“Dari kegiatan ini kita mengetahui detail apa yang telah di perbuat oleh pelaku anak dari adegan pertama hingga adegan ke-19. “tutup Kompol Evry Susanto. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *