PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Tidak terima atas perlakuan suami sirinya. Tiwi (33) melaporkan suami sirinya Juharli ke tempat kerjanya di PT. Timah. Hal ini dilakukan karena rasa kecewa atas janji palsu yang dijanjikan akan dinikahi secara sah.
Tiwi yang didampingi kuasa hukumnya dari Fauzan Hakim and Fatner. Resa Fersandy menjelaskan kepada awa media bahwa setelah mendapatkan kuasa dari saudara Tiwi. Resa Fersandy mengatakan sudah melaporkan permasalahan ini ketempat berkerja Jauharli
“Kami sudah melaporkan Juhari ke PT. Timah, dikarenakan sebagai karyawan BUMN dilarang menikah siri atau beristri lebih dari satu tampa seizin istri sah,”ungkapnya. Selasa,(14/3) di kafe Kedai 8
Selanjutnya Resa menjelaskan kliennya Tiwi merasa kecewa atas sikap Juharli yang hanya memberikan harapan palsu untuk dinikahkan secara sah tapi malah klien kami harus menafkahi kehidupannya sendiri ketimbang dari Juharli
“Klien kami meminta agar PT. Timah memberikan sangsi tegas atas perilaku karyawannya yang telah menikah siri, untuk dipecat,”pintanya
Selanjutnya Tiwi menjelaskan dirinya menikah siri dengan Juhari selama satu tahun karena tidak ada kejelasan atas statusnya maka dirinya melaporkan permasalahan ini ke PT Timah didampingi kuasa hukumnya
“Kami sudah menikah selama satu tahun lebih, ternyata pernikahan tersebut alasan Juhari untuk menguasai harta gono-gini saja,”sebutnya Ini berdasarkan percakapan antara istri tua dengan dirinya
Tiwi berharap agar Juhari ini diberhentikan dari pekerjaannya karena telah melakukan tindakkan yang melanggar aturan dalam sebuah BUMN tidak boleh menikah siri
“Saya minta PT. Timah untuk memberhentikan Juharli secara tidak terhormat atas tindakkan yang telah dilakukan menikah secara siri,”pintanya
Sementara itu Juharli saat dikonformasi melalui telepon mengatakan pasrah atas kejadian ini dan dirinya sudah mendapatkan teguran dari tempatnya berkerja.
“Saya sudah tiga kali mendapatkan teguran oleh PT Timah dan sekarang sudah delapan bulan tidak pulang kerumah,”sebutnya
Juharli juga menyebutkan dirinya sudah menceraikan Tiwi karena sebagai pegawai PT Timah tidak boleh menikah tampa izin atau menikah siri
“Saya pasrah, atas tindakan yang telah dilakukan dan siap menjalani semua resiko yang telah saya lakukan,”pungkasnya.(Yuko)