Pangkalpinang, PerkaraNews.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang mengadakan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum tahun 2024, bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Grand Mutiara Hotel, Sabtu (04/01).
Saat ditemui Ruslan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan hari ini kita melaksanakan acara Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu tahun 2024 bagi PPS.
“Perlu diketahui bahwa PPK, PPS dan Pantarlih merupakan ujung tombak kita dalam penyusunan daftar pemilih, karena kalian yang berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,”ungkapnya.
Maka dari itu Ruslan menegaskan penting bagi kita semua untuk memahami tupoksinya masing-masing dan lebih penting lagi terkait dengan penyusunan daftar pemilih yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Perlu diketahui juga bahwa, untuk mendata penyusunan daftar pemilih nanti, PPS maupun Pantarlih itu menggunakan Aplikasi E-Coklit yaitu pencocokan dan penelitian.”jelasnya
Sehingga PPS harus paham dan mengerti dengan aplikasi tersebut sehingga bisa mendapatkan data muktahir yang terupdate, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas.
Menurut Ruslan, KPU, PPK, PPS maupun Pantarlih adalah suatu lembaga yang sifatnnya melayani, yaitu melayani calon pemilih yang akan kita muktahirkan dan kita susun kedalam daftar pemilih kita.
“Maka dari itu, kita harus memberikan pelayanan yang prima dan yang terbaik dalam melayani masyarakat khususnya calon pemilih yang ada di Kota Pangkalpinang.” Pungkasnya. (R5/RLS)