Komisi II DPRD Babel Studi Referensi Lanjutan di Kab Indramayu, Belajar Sistem Pengelolaan Koperasi Daerah dan TPI

Indramayu, PerkaraNews.com – Studi referensi lanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Bangka Belitung yakni sistem pengelolaan oleh koperasi daerah. Didampingi Kepala Bidang Diskanla Indramayu, Tahta sambangi KPL Mina Sumitra yang menjadi rujukan.

“Dijelaskan bahwa KPL Mina Sumitra bergerak pada sektor usaha jasa dan fokus pada 10 (sepuluh ) bidang diantaranya yang menjadi unit usaha unggulan adalah pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong”, sampai Ansori, salah satu petinggi Koperasi di Ruang Rapat pada Rabu (08/02/23).

Ketua Komisi II, Agung Setiawan sampaikan Bangka Belitung memiliki TPI dan hasil tangkap yang juga cukup baik. Tetapi untuk pengelolaannya belum maksimal.

Politisi Demokrat Ranto Sendhu ungkapkan keinginan Babel bisa mengadopsi sistem pengelolaan yang ada di Indramayu ini. Karena itu, diharapkan segera mungkin bisa membenahi koperasi yang ada, sarpras memadai di TPI juga menyiapkan regulasi hukum terkait retribusi.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin dengan sinergi pihak terkait dan aturan Perda yang jelas, melalui TPI yang dikelola oleh Koperasi dapat meningkatkan PAD Bangka Belitung seperti di Indramayu”, tambah Ranto. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *