Indramayu, PerkaraNews.com – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Bangka Belitung melalui retribusi dan pengelolaan tempat pelelangan ikan, Komisi II DPRD Bangka Belitung bersama OPD terkait lakukan studi referensi ke Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu.
Personil Komisi II yang tergabung pada kegiatan ini diantaranya : Agung Setiawan, Ranto Sendhu, Jawarno, Edy Junaidi Foe dan Nata Sumitra.
“Kami belajar kesini dikarenakan Indramayu merupakan daerah dengan potensi terbesar di Jawa Barat untuk perikanan tangkap. Serta dikelola oleh koperasi yang menjadi rujukan Kementerian Kelautan dan Perikanan”, sampai Ranto mengawali kunjungan pada Selasa siang (07/02/23).
Kepala Diskanla, Edi yang menerima langsung kunjungan ini jelaskan di tahun 2022 PAD dari sektor pertanian dan kelautan merupakan salah satu penyumbang PAD Kabupaten Indramayu senilai 12M.
Komisi II memberikan apresiasi luar biasa kepada Indramayu yang dapat melakukan pembinaan kepada nelayan sehingga tidak tergoda untuk menjual perikanan hasil tangkap kepada daerah lain sehingga dapat bersama dan bersinergi dengan pemerintah setempat memajukan Indramayu melalui pengelolaan Koperasi daerah.
Ikut serta mendampingi Komisi II diantaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Bakuda Babel dan Biro Pemerintahan Setda Babel. (R5/RLS)