Jakarta, PerkaraNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaludin, menghadiri acara penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (20/12/22).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengharapkan, ajang penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan menginspirasi. Sedangkan bagi yang belum mendapatkan penghargaan, dirinya mengimbau untuk dapat bangkit dan bangun, isu masalah bencana harus menjadi isu prioritas bagi semua kepala daerah.
Sementara Ketua Panitia Garnas Buana Award 2022, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam laporannya menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan selanjutnya akan diupayakan untuk dilaksanakan setiap tahun.
“Dalam standar pelayanan minimal secara khusus menerapkan, wajib memenuhi setidaknya 4 kriteria tahapan inti, baik itu pendataan kebutuhan, perhitungan pemenuhan layanan dasar, rencana pemenuhan layanan dasar, maupun pelaksanaan pemenuhan layanan dasar, yang dilaksanakan agar penerapan SPM dapat dilakukan lebih terarah dan fokus,” ujarnya dalam laporan.
Dirinya menjelaskan ada tiga jenis standar layanan minimal, yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, dan ketiga ada pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Kemudian penghargaan Garnas Buana Award Tahun 2022 ini, meliputi 5 kategori penghargaan, yaitu pertama, kategori Garda Siap Sigap Literasi yang diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan layanan informasi rawan bencana, khususnya kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi di daerah rawan bencana, yakni Kabupaten Magelang dan Kota Medan.
Kedua, Garda Siap Sigap Aksi, yang diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan layanan pencegahan dan kesiapsiagaan, khususnya kegiatan gladi kesiapsiagaan, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Bantul.
Ketiga, Garda Siap Sigap Reaksi, yang diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan kegiatan layanan penyelamatan dan evakuasi, khususnya kegiatan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana, yakni Kabupaten Kudus dan Kota Kotamobagu.
Keempat, penghargaan Garda Siap Sigap Sakti, yang diberikan kepada provinsi terbaik yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten, kota, di wilayahnya jalan penyelenggaraan standar pelayanan minimal sub urusan bencana, yakni Provinsi Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, dan Provinsi NTT.
Kelima, penghargaan Garda Buana Utama, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan tiga jenis layanan SPM, yang meliputi layanan informasi rawan bencana, layanan pencegahan dan kesiapsiagaan, dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, yakni Kota Medan, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Ambon.
“Variabel penilaian yang diambil berdasarkan standar pelayanan minimal yang ada di Permendagri 101 Tahun 2018 ditambah dengan wawancara dari dewan juri, dan dokumen-dokumen yang diupload di dalam sistem yang disediakan, dengan pelaksanaan penilaian selama satu bulan,” ujarnya. Untuk diketahui bahwa semua tim dewan juri yang menilai, berasal dari Universitas Indonesia (UI).
“Semoga standar layanan minimal yang kita wujudkan dari tahun ke tahun ini, bisa menyelamatkan lebih banyak manusia Indonesia dari bencana,” harapnya. (R5/RLS)